SAMPIT – Kebijakan Pemkab Kotim melarang pedagang kaki lima (PKL) membuka lapak di kawasan ikon jelawat, seharusnya disertai solusi bagi warga yang kehilangan mata pencaharian akibat bisnisnya tak lagi jalan. Pemkab diharapkan adil agar tak ada pihak yang dirugikan.
Sari, warga Sampit yang kerap berkunjung ke kawasan jelawat mengatakan, apabila lokasi itu disterilkan dari PKL, minimal harus ada solusi agar PKL itu diberikan tempat berjualan di tempat lain dengan peluang pendapatan yang sama seperti di Jelawat.
”Warga mendukung kebijakan pemerintah yang disertai solusi. Entah itu mau dibikinkan tempat khusus PKL atau diberikan lokasi pengganti untuk mereka (PKL) berjualan di tempat lain,” katanya.
Sejumlah warga yang lainnya juga mendukung langkah pemerintah membersihkan lokasi wisata dari PKL. Menurut mereka, PKL yang ada di sekitar Ikon Jelawat selain mengganggu dan memakan tempat, juga menyebabkan lokasi wisata terlihat kurang nyaman.
”Saya dukung penuh pemerintah kalau seterusnya bisa mensterilkan ikon jelawat dari PKL. Soalnya bukannya ada maksud apa-apa, tapi biar kawasan itu tidak terkontaminasi oleh orang lain yang mengeruk ladang bisnis di atasnya,” ujar Stefanus, seorang warga.
Pendatang dari luar daerah pun menyampaikan hal senada. Mereka mengaku nyaman dengan lapangnya lokasi tanpa PKL. ”Saya kira, lebih baik sepi dari PKL begini ya. Karena selain nyaman, juga lebih luas rasanya, karena tidak terlalu ramai oleh pengunjung bercampur pedagang,” kata Kiky, warga Palangka Raya yang menyempatkan diri mampir ke Jelawat saat dalam perjalanan ke Pangkalan Bun.
Seperti diberitakan, Bupati Kotim Supian Hadi tak memberikan toleransi dan izin kepada PKL untuk membuka lapak di kawasan ikon jelawat. Hal ini sekaligus sebagai penegasan terhadap jajarannya agar mengikuti instruksi itu, mengingat sebelumnya masih ada upaya mengakomodir PKL.
”Saya sudah tegaskan, kawasan wisata tidak boleh untuk berjualan. Lihat saja di daerah kota besar, tidak ada objek wisata dijadikan tempat berjualan," kata Supian Hadi, Selasa (10/11).
Supian menuturkan, beberapa waktu lalu memang Dinas Perdagangan dan Perindustrian sempat menyampaikan akan memberikan izin. Namun, dia menegaskan hal itu dilarang. Disdagperin diminta tidak main-main dengan sikap keputusannya sebagai kepala daerah.
”Dinas Perindustrian dan Perdagangan kemarin minta kebijakan. Saya bilang tidak boleh. Harus steril dari pedagang," katanya. (ron/ign)