SAMPIT-Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo mengingatkan para pendamping desa yang baru saja lulus seleksi, agar bisa segera bertugas ke lapangan. Ditegaskannya, saat ini pemerintahan desa sangat memerlukan keberadaan tenaga pendamping desa.
”Saat ini kebutuhan kepada tenaga pendamping desa sangat mnendesak, dan kita ketahui rekrutmen sudah dilakukan. Tapi terlepas dari hal tersebut, kami dari DPRD menginginkan tenaga pendamping desa yang sudah ada segera diterjukan kelapangan,” ungkapnya,kemarin.
Apalagi lanjutnya, dalam audit Inspektorat Kotim terhadap 54 desa baru-baru ini, masih ditemukann banyaknya indikasi pelanggaran dalam penggunaan Dana Desa. Selain itu, menurut Handoyo, kini pengawasan kepada Dana Desa tidak hanya oleh jajaran Kejaksaan Negeri setempat tetapi juga dilakukan langsung kepolisian di tingkat Polsek, yang wajib menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran.
”Ke depan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam hal ini kepala desa sangat berat beban tugas dan tanggung jawabnya. Itu karena mata yang mengawasi mereka sangat banyak. Salah sedikit ujung-ujungnya bisa pidana. Maka dari itu, untuk mengimbangi hal tersebut kita minta juga tenaga pendamping desa ini segera diturunkan,”imbuh Politikus Demokrat Kotim ini.
Diinformasikan, dari hasil pemeriksaan Inspektora Kotim, penggunaan Dana Desa masih banyak terjadi kekurangan, penyimpangan, baik secara administrasi mau pun keuangan dalam pengelolaan dana desa.
Kepala Inspektorat Kotim Otter, sebelumnya mengatakan audit itu dilakukan agar pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) mau pun Dana Desa berjalan lebih baik lagi. Apalagi sejak 2015 lalu, dana yang dikucurkan untuk setiap desa mencapai miliaran rupiah.
Pelanggaran yang ditemukan, lanjut Otter, bervariasi. Baik itu yang berkaitan dengan pembayaran pajak, laporan pertanggungjawaban, perencanaan, peraturan desa yang belum dibuat, hingga kekurangan volume pekerjaan.
Menurutnya, lemahnya sumber daya manusia (SDM) perangkat desa, menyebabkan banyaknya temuan terkait penggunaan uang untuk peningkatan desa tersebut. Pihaknya merekomendasikan agar dilakukan pembenahan dan perbaikan. Apabila ada temuan penyimpangan, agar dikembalikan ke rekening kas desa.(ang/gus)