SAMPIT—Potensi tindak korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab-Kotim) terus dicegah. Salah satunya dengan kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ke Kotim, untuk melakukan sosialisasi pencegahan.
Dalam sosialisasi di aula lantai 2 kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kotim kemarin, perwakilan KPK dari Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan, Maruli Tua menyampaikan, pentingnya sosialisasi itu, sebagai salah satu upaya untuk pencegahan.
Menurutnya tidak dipungkiri bahwa di lingkup Pemkab Kotim ada potensi terjadinya korupsi. Dicontohkannya seperti halnya yang sudah pernah terjadi, seperti kasus di RSUD dr Murdjani, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan di pengelolaan Dana Desa.
”Kepala dinas, kepala rumah sakit dan kepala desa, bahwa dari kasus tersebut saat ini sudah masuk daftar korupsi di Kotim. Jadi dapat disimpulkan bahwa potensi korupsi itu ada terjadi karena beberapa faktor,” tegasnya.
Menurutnya, faktor utama adalah Sumber Daya Manusia (SDM). Sebab, dengan ketidaktahun dan kurang memahami peraturan, maka dalam pengelolaan uang negara bisa menyeret mereka melakukan korupsi. Selain itu, bisa juga atas dasar kesengajaan untuk melakukan korupsi.
”Untuk itulah kami melakukan sosialisasi ini di beberapa kabupaten di Kalteng, diantaranya Kotim, Seruyan, Kobar, Sukamara, dan Lamadau. Sebagai salah satu upaya pencegahan,” ujar Maruli.
Sementara itu, Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri menyampaikan apresiasinya atas langkah KPK RI untuk melakukan sosialisai masalah pencegahan korupsi di Kotim. Menurutnya, apa yang disampaikan harus benar-benar dipahami, untuk menambah pengatahuan agar jangan sampai terlibat tindakan korupsi. Terutama terhadap dana milik negara yang dikelola.
”Pada dasarnya lembaga apa saja, daerah mana saja, dan siapa saja dapat terlibat korupsi, dan tidak hanya Kotim saja. Jadi untuk itulah sosialisasi ini dilakukan, sebagai salah satu upaya untuk pencegahan terjadinya korupsi,” pungkasnya. (dc/gus)