SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 26 Oktober 2017 09:36
Habisi Nyawa Anak Sendiri, Ibu Kata Ibu Kandung yang Biadab Itu...

Jadi Tersangka dan Terancam 20 Tahun Penjara

TERSANGKA: Mulia saat diperiksa petugas Unit Perlindungan dan Anak Polres Palangka Raya dan ditetapkan tersangka.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Perbuatan biadab Mulia (40) kepada anak kandungnya Dwi Anggraini (14) hingga tewas mengenaskan kini pasti membuat pelaku menyesal dan tak menyangka akibatnya. Namun nasi sudah menjadi bubur. Kini Mulia pun sudah dinyatakan tersangka tunggal atas kematian siswi kelas II SMPN 9 Palangka Raya itu.

Barang bukti berupa gayung dengan gagang dari kayu yang diketahui digunakan untuk memukul korban sudah disita. Kuat dugaan almarhum menghembuskan nafas terakhir karena cekikan dari tersangka. Penetapan status Mulia pun dilakukan usai kepolisian menggelar gelar perkara dengan menghadirkan dokter forensik, Unit PPA dan penyidik Reskrim.

“Kita tetapkan tersangka mulai hari ini, Rabu (25/10), setelah kita gelar perkara, periksa psikologis dan sesuai hasil visum dokter forensik RSUD Doris Sylvanus. Barang bukti gayung dengan gagang dari kayu yang diketahui digunakan untuk memukul korban,” ungkap Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono, Rabu (25/10).

Ismanto menerangkan dari gelar perkara itu disimpulkan bahwa menurut dokter forensik korban tewas lantaran cekikan di bagian leher. Menetapkan sebagai tersangka tunggal dan dikenakan Pasal 80 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Bahwa dari hasil pemeriksaan kejiwaan, diketahui bahwa kondisi kejiwaan tersangka normal. Hanya saja saat diperiksa memberikan pernyataan yang tidak konsisten. Kta juga melakukan tes urine narkoba dan hasilnya negatif. Kalau untuk motif kenapa melakukan hal itu masih kita dalami,”tuturnya.

Ismanto menambahkan saat ini sudah melakukan pemeriksaan secara intensif, baik beberapa saksi dan tersangka. Namun dalam pemeriksaan terkadang keterangan tersangka tidak konsisten.

”Tunggu kita periksa terus agar semua ini terungkap dan jelas,” Pungkas Perwira Pertama Polri ini.

Sementara itu, Mulia mengakui menyesal atas perbuatan tersebut karena sudah menghilangkan nyawa anak kandungnya sendiri.  Ia pun sebenarnya tidak pernah memukul korban tetapi pas kejadian tersebut penganiayaan ia lakukan karena emosi.

“Saya menyesal dan bertaubat, jujur saya sering memarahi dia tetapi tidak pernah memukul, tapi pas kejadian itu saya memang memukul. Tapi mukulnya pakai tangan dan pakai gayung, pokoknya saat ini saya tidak tahu harus berbuat apa,” tuturnya sambil tertunduk.

Mulia menambahkan meminta maaf kepada seluruh keluarga dan siap menerima hukuman apapun dari pebuatan tersebut. Ia pun meminta kepada sang suami dan meminta untuk menjaga dua anak lainnya secara benar dan memohon ampun kepada keluarga besar.

”Saya minta maaf semuanya, saya khilaf dan saya menyesal. Ampun atas kesalahan ini,” pungkas Mulia terlihat meneteskan air mata. (daq/vin)   

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers