PALANGKA RAYA – Perbuatan biadab Mulia (40) kepada anak kandungnya Dwi Anggraini (14) hingga tewas mengenaskan kini pasti membuat pelaku menyesal dan tak menyangka akibatnya. Namun nasi sudah menjadi bubur. Kini Mulia pun sudah dinyatakan tersangka tunggal atas kematian siswi kelas II SMPN 9 Palangka Raya itu.
Barang bukti berupa gayung dengan gagang dari kayu yang diketahui digunakan untuk memukul korban sudah disita. Kuat dugaan almarhum menghembuskan nafas terakhir karena cekikan dari tersangka. Penetapan status Mulia pun dilakukan usai kepolisian menggelar gelar perkara dengan menghadirkan dokter forensik, Unit PPA dan penyidik Reskrim.
“Kita tetapkan tersangka mulai hari ini, Rabu (25/10), setelah kita gelar perkara, periksa psikologis dan sesuai hasil visum dokter forensik RSUD Doris Sylvanus. Barang bukti gayung dengan gagang dari kayu yang diketahui digunakan untuk memukul korban,” ungkap Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono, Rabu (25/10).
Ismanto menerangkan dari gelar perkara itu disimpulkan bahwa menurut dokter forensik korban tewas lantaran cekikan di bagian leher. Menetapkan sebagai tersangka tunggal dan dikenakan Pasal 80 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman 20 tahun penjara.
“Bahwa dari hasil pemeriksaan kejiwaan, diketahui bahwa kondisi kejiwaan tersangka normal. Hanya saja saat diperiksa memberikan pernyataan yang tidak konsisten. Kta juga melakukan tes urine narkoba dan hasilnya negatif. Kalau untuk motif kenapa melakukan hal itu masih kita dalami,”tuturnya.
Ismanto menambahkan saat ini sudah melakukan pemeriksaan secara intensif, baik beberapa saksi dan tersangka. Namun dalam pemeriksaan terkadang keterangan tersangka tidak konsisten.
”Tunggu kita periksa terus agar semua ini terungkap dan jelas,” Pungkas Perwira Pertama Polri ini.
Sementara itu, Mulia mengakui menyesal atas perbuatan tersebut karena sudah menghilangkan nyawa anak kandungnya sendiri. Ia pun sebenarnya tidak pernah memukul korban tetapi pas kejadian tersebut penganiayaan ia lakukan karena emosi.
“Saya menyesal dan bertaubat, jujur saya sering memarahi dia tetapi tidak pernah memukul, tapi pas kejadian itu saya memang memukul. Tapi mukulnya pakai tangan dan pakai gayung, pokoknya saat ini saya tidak tahu harus berbuat apa,” tuturnya sambil tertunduk.
Mulia menambahkan meminta maaf kepada seluruh keluarga dan siap menerima hukuman apapun dari pebuatan tersebut. Ia pun meminta kepada sang suami dan meminta untuk menjaga dua anak lainnya secara benar dan memohon ampun kepada keluarga besar.
”Saya minta maaf semuanya, saya khilaf dan saya menyesal. Ampun atas kesalahan ini,” pungkas Mulia terlihat meneteskan air mata. (daq/vin)