SAMPIT – Wida, satu dari tiga tahanan yang kabur dari Polsek Antang Kalang berhasil ditangkap Minggu (22/11). Sementara dua tahanan lainnya Andikan Sanjaya alias Dika dan Limin belum terendus polisi persembunyian keduanya.
Wida warga Desa Tanjung Jariangau ini ditangkap kasus pencurian sepeda motor, dia melarikan bersama Dika dan Limin pada Senin (16/11) dengan cara menjebol plafon, saat itu hanya ada dua petugas jaga Polsek Antang Kalang.
Informasinya, Wida tertangkap petugas sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Tjilik Riwut kilometer 8, Sampit. Wida yang baru sampai di kediaman salah satu kerabatnya ini harus kembali berpisah dalam waktu lama.
Sebelumnya, Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan menawarkan agar pelaku bisa menyerahkan diri, dan apabila tidak mereka akan mengambil tindakan tegas yakni pelaku akan didor (ditembak).
Kapolsek Antang Kalang Ipda Rahmad dikonfirmasi koran ini belum memberikan jawaban terkait kebenaran penangkapan salah satu tahanan kabur.
Sekadar diketahui, dua tahanan kabur yang belum ditangkap bernama Andikan Sanjaya alis Dika (20) warga Desa Tanjung Harrapan, Kecamatan Telaga Antang terkait kasus pencabulan, berkas miliknya sudah di SPDP ke Kejaksaan Sampit.
Kemudian Limin warga Desa Sungai Hanya Kecamatan Antang Kalang dalam kasus penganiayan dimana berkasiliknya sudah masuk tahap I. (mir/fm)