SAMPIT-Anggota Komisi I DPRD Kotim, Agus Seruyantara meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, turut pengawasi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Perlunya pengawasan tersebut, menurutnya karena kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di perdesaan masih minim untuk mengelola lembaga tersebut.
”Pemkab Kotim dalam pengelolaan BUMDes harus memposisikan diri jadi pengawas, karena di situ modalnya dari dana desa. Jadi jangan sampai bermasalah di kemudian hari,”ungkapnya, kemarin.
Agus juga menegaskan, pengelolaan BUMDes harus hati-hati dan harus menempatkan orang yang mumpuni dalam melaksanakan strategi pengembangan usaha yang dijalankan. Sebab lanjutnya, apabila tidak sesuai, maka BUMDes bisa saja akan terancam dalam kebangkrutan. Dan pada akhirnya modal yang bersumber dari APBDes tidak bisa dibayarkan. Maka dari situlah akan nada indikasi merugikan negara.
”Prinsip kehati-hatian dan kecermatan dalam pengunaan dana desa untuk kegiatan usaha adalah hal yang mutlak dan harus dilakukan. Agar jangan sampai usaha yang dibentuk itu gulung tikar,”cetusnya.
Agus menambahkan, setiap desa yang sudah berencana membentuk BUMDes harus mematangkan perencanaannya. Tentunya juga menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat, dan BUMDes harus sesuai dengan karakter masyarakat lokal.
”Contoih usaha yang bisa dikembangkan seperti usaha jasa isi ulang air minum, desa mart, dan usaha lainnya yang dalam setahun sudah membuahkan hasil, untuk mempermudahkan pelaporan keuangan,” pungkasnya.(ang/gus)