SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 01 November 2017 08:05
Dua Kabupaten di Kalteng Diminta Bentuk BPBD
RAKER BPBD: Plt Sekda Kalteng (kiri depan) memberi paparan saat menghadiri rapat kerja (raker) BPBD se-Kalteng. Pada kesempatan ini, dia juga meminta segera dibentuk BPBD di dua kabupaten, Selasa (31/10).(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Sejak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berdiri tahun 2010 lalu, seluruh kabupaten dan kota di Kalteng diimbau untuk membentuk instasi yang sama di daerahnya masing-masing. Namun hingga sekarang, masih ada dua kabupaten yang belum membentuk, yakni Barito Timur dan Sukamara.

Plt Sekda Mugeni mengatakan, pembentukan BPBD di masing-masing wilayah merupakan perintah Undang-Undang, yang bertujuan untuk mempermudah kegiatan penanganan terhadap bencana alam. Maka dari itu, dua kabupaten tersebut diminta segera mungkin membentuk BPBD untuk daerahnya sendiri.

“Sejak 2010 lalu, Gubernur Kalteng sudah mengimbau bupati dan wali kota membentuk BPBD. Tapi sampai sekarang masih dua kabupaten belum punya, padahal pembentukan BPBD ini perintah Undang-Undang,” kata Mugeni pada Rapat Kerja BPBD se-Kalteng, Selasa (31/10).

Artinya, ujar dia, pembentukan BPBD ini bukan karena wilayah tersebut rawan terhadap bencana alam, melainkan sebuah kewajiban yang harus dilakukan kabupaten. Pemerintah, lanjutnya, akan lebih mudah melakukan koordinasi mengenai penanggulangan bencana apabila di daerah tersebut memiliki BPBD.

“Jadi jangan berpikir kabupaten kecil, belum pernah terjadi bencana lalu dianggap BPBD tidak penting dan tidak perlu dibentuk. Yang namanya bencana itu datang tiba-tiba, kalau sampai tidak ada BPBD maka akan repot sendiri,” ucapnya.

Menurutnya, instansi tersebut semestinya dibentuk sebelum adanya bencana di daerah. Sehingga, persiapan khususnya soal penanggulangan bencana bisa lebih siap ketimbang pembentukan yang terkesan dadakan.

Maka dari itu, Mugeni kembali mengingatkan agar dua kabupaten yang belum membetuk badan penanggulagan bencana tersebut di wilayah diminta segera melakukan tindak lanjut pembentukan.

“Kalau membentuk BPBD saat ada bencana, ya sama saja menjaga kesehatan saat sudah jatuh sakit. Kan yang namanya menjaga kesehatan sebelum sakit. Nah sama dengan pembentukan BPBD, yang semestinya dibentuk sebelum ada bencana,” bebernya. (sho/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers