PALANGKA RAYA – Sekian lama dalam proses pemberkasan dan penyelidikan, akhirnya kasus pembakaran tujuh sekolah dasar akhirnya direkontruksi, Selasa (31/10) malam. Kasus ini sampai menyeret Yansen Binti, anggota DPRD Kalteng yang juga Ketua Gerdayak. Termasuk, menetapkan Emil T Ades salah satu tim sukses sebagai tersangka bersama 11 tersangka lain.
Rekonstruksi ini tanpa menghadirkan Yansen Binti, yang diduga sebagai otak tindak pidana tersebut. Rekonstruksi juga dijaga ketat dan terkesan tertutup. Bahkan disayangkan beberapa kalangan karena ketatnya penjagaan yang dilakukan kepolisian. Tak banyak komentar dari kepolisian atas rekonstruksi tersebut.
"Iya, ada beberapa adegan rekonstruksi ini. Kita bawa tujuh tersangka dan digelar di dua lokasi kawasan mapolda dan kantor KONI, lainnya nanti kita sampaikan lagi. Pak Yansen tidak diikut sertakan karena berbagai pertimbangan," ungkap Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko melalui Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu secara singkat.
Sementara itu, Ketua Formad Kalteng Bahtiar Efendi menyayangkan tertutup rekonstruksi mestinya terbuka harus bisa meliput agar masyarakat tahu.
"Ini seperti rekonstruksi setingan dan disayangkan padahal semuanya ingin tahu, ada arah rekonstruksi setingan kepolisian," ucapnya singkat kepada Radar Palangka.
Pantauan Radar Palangka tujuh tersangka menggunakan baju tahanan dari Jakarta diangkut menggunakan pesawat komersil. Penjagaan ketat ratusan personil kepolisian bersenjata lengkap terlihat berjaga. Beberapa kendaraan taktis disiagakan dalam rekonstruksi tersebut.
Rekontruksi awalnya digelar sekitar kawasan Mapolda Kalteng. Lokasi diambil menggambarkan mereka bermusyawarah di rumah Yansen Binti dan untuk mengilustrasikan para tersangka melakukan koordinasi pembakaran tujuh sekolah. Tidak ada bisa awak media mendekat ke lokasi rekon karena dijaga ketat.
Sekitar tiga jam lamanya rekonstruksi di kawasan Mapolda Kalteng. Tersangka dan petugas kepolisian, kemudian kembali menggelar rekonstruksi di kantor Komite Olahraga Nasional Indomesia (KONI) Provinsi Kalteng di Jalan Tjilik Riwut. Di lokasi itu pula tak ada bisa mendekat hanya petugas dari Brimob, Sabhara, Bareskrim, Polres, Inafis dan jajaran kepolisian.
Nampak pula anak kandung Yansen Binti, Sintia dan keluarga menyaksikan dari kejauhan gelaran rekonstruksi tersebut. Jelas terlihat Sintia memanjat tembok sambil memegang hape mengabadikan momen tetapi tak bersedia diwawancari. Terlihat pula kuasa hukum tersangka, Sukah L Nyahun setia mendampingi para tersangka. Sampai pukul 19.00 WIB proses rekonstruksi masih berlangsung. (daq/vin)