KUALA PEMBUANG – Perjalanan dinas fiktif masih menjadi modus utama mengeruk keuntungan pribadi di kalangan aparatur negara. Seperti yang terjadi di Seruyan baru-baru ini. Walhasil, lima pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Seruyan kena operasi tangkap tangan (OTT) Polres Seruyan, Senin (30/10) lalu.
Lima pegawai itu diduga terlibat main lancung terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Polisi menyita Rp 9.155.000 dalam OTT itu. Dari lima yang ditangkap, empat di antaranya berstatus PNS, yakni I, M, T, dan B. Satu lagi adalah tenaga honorer yakni A. Meski berstatus OTT, lima orang ini masih berstatus saksi, belum ada penetapan tersangka.
OTT itu dilakukan di kantor Bappeda Seruyan sekitar pukul 09.30 WIB. Polisi yang mendapat informasi SPPD fiktif langsung menyambangi kantor tersebut. Petugas lantas mengamankan uang Rp 9.155.000 yang diduga merupakan uang pencairan SPPD fiktif. ”Pertama kita amankan satu orang. Kemudian empat lainnya juga kita amankan di kantor Bappeda Seruyan,” ujar Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasatreskrim Polres Seruyan IPTU Wahyu S Budiharjo.
Dia menjelaskan, OTT berdasarkan informasi bahwa ada penyerahan dana taktis yang diduga hasil perjalanan fiktif atau SPPD fiktif. ”Ini sebenarnya hasil pengembangan dan pemeriksaan murni tindak pidana korupsi. Sebab untuk perjalanan dinas diambil dari anggaran negara, sehingga menimbulkan kerugian negara,” kata Wahyu.
Selain kelima orang yang ditangkap tersebut, polisi juga sudah memeriksa delapan pegawai Bappeda Seruyan dari bidang lainnya. Dipastikan kepala Bappeda Seruyan juga akan dimintai keterangan. Wahyu menyatakan, sementara ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap semua saksi.
Masih banyak saksi-saksi yang akan dimintai keterangan untuk menentukan status-status orang yang diperiksa tersebut. ”Dari hasil pengembangan nantinya akan mengerucut mana yang bisa dijadikan tersangka maupun saksi-saksi,” jelas Wahyu.
Selain uang, polisi juga mengamankan barang bukti berupa komputer, dokumen, kwitansi, dan yang lainnya yang berhubungan dengan masalah tersebut. Berdasarkan hasil pengembangan, ada indikasi penyalahgunaan wewenang di instansi tersebut yang juga diperkirakan menimbulkan kerugian negara. ”Saat ini kita masih pengembangan dan masih mendalami kasus ini,” ujarnya.
Dijelaskanya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk sejumlah pejabat di Bappeda Seruyan. Tidak menutup kemungkinan SPPD fiktif yang lainnya bisa ditemukan. ”Jika semuanya selesai kita akan tetapkan tersangka dalam kasus ini,” katanya. (hen/dwi)