SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 07 November 2017 09:42
Horeeee!!! UMK Seruyan Naik 8,35 Persen
RAPAT: Bupati Seruyan (dua dari kiri) membuka rapat dewan pengupahan untuk membahas UMK Tahun 2018, Senin (6/11).( HENDRI EDITIA/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG – Melalu pembahasan antara dewan pengupahan dan pengusaha serta serikat pekerja di Kabupaten Seruyan. Akhirnya, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Seruyan pada Tahun 2018 mendatang mengalami kenaikan sebesar 8,35 persen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Seruyan, Wiktor T Nyarang mengatakan UMK Seruyan 2018 mendatang naik sebesar 8,35 persen yang sebelumnya UMK Seruyan Rp 2.382.528. Kini UMK Seruyan pada 2018 mendatang menjadi Rp 2.581.469 per bulannya.

”Angka ini didapat sesuai pembahasan dewan pengupahan yang dilaksanakan di aula kantor Bupati Seruyan,” ujarnya, Senin (6/11).

Dijelaskan, bahwa sidang dewan pengupahan ini digelar setiap tahun sekali, dan tentu untuk Kabupaten nilainya berbeda sesuai dengan kondisi daerah masing-masing dimana untuk menentukan UMK tersebut tentunya mempunyai hitungan sendiri dari inflasi dan juga kondisi geografis serta item lainnya di Seruyan.

Sementara itu, Bupati Seruyan H. Sudarsono, SH menyampaikan, apa pun hasil dari kesepatan sidang dewan pengupahan, harus dipatuhi dan dijalankan oleh seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Seruyan, karena ini tidak boleh diabaikan dan jika memang ada perusahaan yang tidak melaksanakannya maka sanksi akan diberikan.

Selain itu, kepada perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Seruyan dirinya berharap agar dalam penerimaan atau perekrutan tenaga kerja dapat terbuka dan transparan dan dapat memenuhi kebutuhan riil tenaga kerja lokal.

“Keberadaan perusahaan bukan hanya bermanfaat dari segi kontribusi kepada daerah, namun juga di tingkat kesejahteraan masyarakat lokal itu sendiri,” terang Sudarsono.

Kemudian, Ketua Federasi Serikat Pekerja Mandiri Kalteng II Mujahidin meminta kepada pemerintah daerah untuk memastikan UMK pada Tahun 2018 yang sudah disepakati bisa terealisasi diseluruh bidang usaha serta memberikan sanksi tegas untuk pengusaha yang mengabaikan permasalahan UMK tersebut.

”Pastikan realisasi UMK ini terealisasi diseluruh usaha di Seruyan sehingga hak karyawan bisa maksimal,” ujarnya. (hen/fm)

 


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers