SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 24 November 2017 00:16
DPRD Kotim
Anggaran Sektor Ini Paling Alot Dibahas
TEGANG: Suasana pembahasan anggaran antara pihak Komisi III DPRD Kotim (kiri) dan pihak Dinas Kesehatan serta RSUD dr Murjani Sampit (kanan). (FOTO: RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kotim 2018, di DPRD Kotim tidak selalu berjalan lancar. Seperti pembahasan anggaran untuk dua instansi yakni Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, berjalan alot.

Komisi III DPRD Kotim  yang membidangi sektor tersebut, saat pembahasan mengupas habis program yang diajukan kedua instansi tersebut. Akibatnya jadwal pembahasan yang ditetapkan sejak pagi,  berlanjut hingga sore hari (23/11), kemarin.

Salah satu yang dikupas pihak komisi III antara lain mulai dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr Murjani,  hingga komposisi anggaran untuk rumah sakit.Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun mengatakan pihaknya cenderung melihat  data yang disajikan dalam dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) itu bisa berubah-ubah.

 ”Dalam RKA -nya berbeda dengan apa yang mereka sampaikan. Makanya tadi kita minta skor, biar mereka sinkronkan antara data milik mereka dengan data di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Daerah (DP2KAD) Kotim biar tidak rancu. Soalnya kalau kita bahas angka, masih nggak jelas itu buat apa saja,” ujarnya.

Selain persoalan itu, dalam pembahasan kemarin pihaknya juga mempertanyakan  porsi anggaran untuk kesehatan. Menurut Rimbun apabila dicermati, angka anggaran yang ada di Dinas Kesehatan Kotim tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Maksudnya dalam hal ini kewajiban 10 persen disisihkan di luar gaji untuk pegawai. 

”Sayangnya komposisi anggaran saat  ini,  yakni Rp109 Miliar untuk kesehatan belum mencapai 10 persen dari total RAPBD Kotim, yang nilainya sekitar Rp 1,6 Triliun,” cetusnya.

Ditegaskan Rimbun, harusnya anggaran untuk kesehatan ini mencapai Rp 160 Miliar,  jika berkaca dengan Undang-Undang No. 29 tahun 2009  tentang kesehatan.  Selain itu dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2018, sudah jelas anggaraan kesehatan harus mencapai angka Rp 160 Miliar.

”Disinyalir hal ini karena lagi-lagi  dikorbankan untuk program multiyears tahun ini yang nilainya ratusan miliar. Ditambah lagi sektor pendapatan tidak terjadi peningkatan yang signifikan,” pungkas Rimbun. (ang/gus)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers