SAMPIT- Ketua Fraksi Komisi III DPRD Kotim Rimbun menilai, keberadaan pohon di sekitar Jalan Pramuka Sampit, sangat membahayakan. Dia juga menyayangkan sikap instansi teknis yang mempertahankan beberapa pohon yang terkena pelebaran badan jalan.
”Alasannya karena itu sebagai aset daerah. Padahal kalau dibandingkan itu nilainya seberapa penting dibandingkan dengan keselamatan warga yang melewati dan menggunakan jalan tersebut,”kata Rimbun, kemarin (27/11).
Rimbun meyakini bila para pengendara tak hati-hati melewati jalan itu bisa celaka. Apa lagi dalam kondisi jalan gelap dan hujan. Di satu sisi, keberadaan poho juga rawan mengakibatkan kecelakaan. Nah bila itu terjadi pemerintah bisa saja didugat.
”Karena ini berkaitan dengan keselamatan orang dan itu diatur dalam Undang Undang lalu lintas angkutan jalan, jalan berlubang saja pemerintah bisa digugat, apalagi ini pohon dibiarkan di badan jalan justru lebih parah lagi karena hal itu dianggap sebagai kesengajaan dan kelalaian dari pemerintah sehingga membuat oranglain celaka,”tandasnya.
Dia menduga, tidak ditebangnya pohon yang nyaris berada di tengah jalan itu akibat ego antarintansi terkait yang tinggi. Sejatinya pelebaran jalan itu adalah kebutuhan mestinya pohon yang terkena badan jalan harus ditebang dengan harapan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara di jalan tersebut.(ang/oes)