SAMPIT - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit meresmikan kantor baru di Jalan Sudirman Kilometer 3,5 Sampit, Senin (27/11). Investasi gedung senilai Rp 8 miliar ini untuk meningkatkan layanan kepada para peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan yang tersebar di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan.
Peresmian dihadiri oleh Wakil Bupati Kotawaringin Timur HM Taufiq Mukri, Deputi Direktur Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Heru Prayitno, Deputi Direktur Bidang Pengelolaan Aset dan Layanan Umum BPJS Ketenagakerjaan Marsaid, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Mulyono Adi Nugroho, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun Ryan Gustaviana, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Edi Komarudin, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kadin, Apindo, dan para tamu undangan lainnya.
Meski sempat diguyur hujan, peresmian gedung baru ini tetap berjalan lancar. Acara diawali dengan tarian khas daerah, dilanjutkan sambutan Wakil Bupati Kotawaringin Timur HM Taufiq Mukri dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Heru Prayitno.
Taufiq Mukri menyampaikan selamat kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit yang telah memiliki gedung baru. Program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kewajiban perusahaan pemberi kerja dan hak para pekerja. Dengan memasukkan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka risiko kerja dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
”Kami imbau kepada pelaku usaha di sektor formal maupun informal untuk memberi perlindungan sosial kepada para pekerjanya dengan mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” kata Taufiq.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Direktur Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Heru Prayitno mengatakan, pembangunan gedung baru ini sebagai bukti bahwa Negara hadir untuk memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya. Hingga saat ini, jaminan sosial yang sudah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta lebih dari Rp 59 miliar. Rinciannya, Jaminan Kecelakaan Kerja Rp 7,39 miliar, Jaminan Kematian Rp 2,95 miliar, Jaminan Hari Tua Rp 48 miliar, dan Jaminan Pensiun 196 juta.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit mencakup dua kabupaten, yakni Kotawaringin Timur dan Seruyan. Jumlah peserta aktif mencapai 1.983 perusahaan, 125.237 tenaga kerja. ”Saat ini masih ada 157 perusahaan yang belum ikut program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Heru.
BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan kejaksaan dan dinas tenaga kerja untuk menumbuhkan kesadaran kepada pemberi kerja dalam melindungi pekerja dalam program jaminan sosial. Bagi pelaku usaha yang abai, akan ada sanksi administrasi berupa tidak diberikan layanan publik tertentu, hingga sanksi pidana selama delapan tahun dan denda Rp 1 miliar.
”Kami mengedepankan pembinaan. Semua bertahap dalam penerapan sanksi. Awalnya ada 300 perusahaan yang belum daftar, dan kini tinggal 157 perusahaan. Rata-rata perusahaan menengah ke bawah. Kalau untuk perusahaan besar, sudah masuk BPJS Ketenagakerjaan,” bebernya.
Lebih lanjut Heru menuturkan, target kepesertaan untuk wilayah Kalimantan sebanyak 1,2 juta tenaga kerja. Hingga Oktober 2017, sudah tercapai 105 persen. Sedangkan realisasi penerimaan iuran mencapai 107 persen. ”Ini menunjukkan perusahaan relatif tertib dalam membayar iuran,” ungkapnya.
Deputi Direktur Bidang Pengelolaan Aset dan Layanan Umum BPJS Ketenagakerjaan Marsaid menambahkan, nilai investasi gedung baru ini mencapai Rp 8 miliar. Pembangunan gedung ini untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada peserta. Selain itu, gedung lama hanya sewa sehingga ada kemungkinan pindah-pindah ke tempat lain jika pemilik tidak menyewakan lagi.
”Di tempat lama, tempat parkirnya sulit. Sedangkan di kantor baru sangat luas. Di belakang luas, depan juga luas,” ujarnya. (yit)