SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 29 Desember 2017 15:24
Tidak Banyak Catatan dari Kemendagri
Plt Sekda Kalimantan Tengah, Mugeni

PALANGKA RAYA - Plt Sekda Kalimantan Tengah (Kalteng) Mugeni, mengaku Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak banyak memberikan catatan, terkait evaluasi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.

Hal ini disebabkan penyusunan APBD 2018 tersebut sudah dilakukan sesuai aturan yang diberlakukan Kemendagri. Bahkan anggaran yang dirancang juga dianggap sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi.

"Tidak banyak catatan, hanya ada beberapa saja yang ditekankan oleh kementerian, mulai dari penganggaran sesuai kewenangan, hingga harus disesuaikan dengan program jangka menengah," katanya, Kamis (28/12).

Mugeni juga mengklaim anggaran untuk kegiatan prioritas sudah melampaui target. Seperti halnya anggaran pendidikan yang seharusnya 20 persen, dianggarkan 25 persen, kemudian anggaran kesehatan yang ketentuannya hanya 10 persen, dianggarkan 15 persen.

"Jadi ketentuan-ketentuan yang ada di Undang-Undang sudah dikerjakan. Kemudian penajaman kegiatan sesuai ketentuan kementerian juga sudah dilakukan pemerintah," ucapnya.

Menurutnya, secara keseluruhan evaluasi yang dilakukan Kemendagri tidak menyangkut anggaran, melainkan lebih ke program kegiatan. Ada beberapa kegiatan yang tidak boleh dianggarkan, dan ada pula kegiatan yang harus diprioritaskan.

Seperti halnya kegiatan peringatan hari jadi yang diinstruksikan Kemendagri tidak boleh dianggarkan. Contohnya saja peringatan Hari Besar Lingkungan Hidup. Misalkan sudah terlanjur dianggarkan dalam struktur APBD, pemerintah diminta mengalihkan anggarannya untuk kegiatan lain.

"Evaluasi Kemendagri tidak menyangkut angka. Jadi tidak ada pengurangan anggaran di APBD. Kalau soal pengalihan anggaran itukan nanti bisa diatur oleh pemerintah," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah provinsi dan DPRD Kalteng sudah menyepakati hasil evaluasi tersebut. Selanjutnya akan disampaikan lagi Kemendagri, untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

"Inikan sudah clear, sudah ada kesepakatan dengan legislatif dalam rapat gabungan. Tinggal disampaikan ke kementerian untuk mendapat nomor perda, sehingga bisa langsung diberlakukan," pungkasnya (sho/fm)


BACA JUGA

Senin, 23 Juni 2025 17:41

Pastikan Pemprov Adil Soal Bantuan dan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, memastikan…

Senin, 23 Juni 2025 17:41

Skala Prioritas Perbaikan Jalan Harus Merata

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 20 Juni 2025 16:56

Pastikan Proyek Pembangunan RSUD Sesuai Rencana

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo…

Jumat, 20 Juni 2025 16:47

Pemerintah Diminta Dukung UMKM

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Kamis, 19 Juni 2025 13:05

Pemprov Siapkan Strategi Atasi Pengangguran

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Kamis, 19 Juni 2025 13:04

Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

PALANGKA RAYA - Badan anggaran (banggar) DPRD Provisi Kalimantan Tengah…

Rabu, 18 Juni 2025 17:25

Potensi Pajak Daerah Harus Dioptimalkan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, memastikan…

Rabu, 18 Juni 2025 17:25

Ajak Masyarakat Dukung Pelebaran Bandara H Asan

PALANGKA RAYA - Anggota komisi II DPRD Kalimantan Tengah Sutik,…

Selasa, 17 Juni 2025 16:03

Pemprov Cegah Korupsi dengan Langkah Terukur

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskanya…

Selasa, 17 Juni 2025 16:02

Fraksi di DPRD Kalteng Sepakati Raperda RPJMD

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers