SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 17 Januari 2018 18:33
Tindaklanjuti LHP BPK tentang Kualitas Guru
PARIPURNA: Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Anggraini (kanan) saat memimpin rapat paripurna ke-2 masa sidang I tahun 2018 tentang Penyampaian Usulan/Rekmendasi DPRD Kota Palangka Raya terhadap hasil pemeriksaan (LHP), dimana hadir pula Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio (kiri) di ruang paripurna, Selasa (16/1).(AGUS FATARONI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya  diminta segera menindaklanjuti dan mengevaluasi dari hasil rekomendasi panitia kerja (Panja) DPRD setempat. Terutama terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK-RI perwakilan Kalteng terhadap efektivitas kinerja Pemkot Palangka Raya  dalam upaya pemenuhan guru dan tenaga kependidikan yang profesional.

Hal ini  disampaikan Ketua Panja Tindak Lanjut LHP BPK-RI DPRD Kota Palangka Raya, Subandi usai  rapat paripurna dalam rangka laporan panitia kerja Terhadap LHP BPK-RI di ruang sidang paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (16/1/).

“Hasil rapat kerja panja bersama SOPD terkait, serta didukung dari hasil peninjauan kelapangan, maka  kami memberikan sebanyak 10  rekomendasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya yang berkenaan dengan LHP BPK. Intinya kami sependapat dari hasil rekomendasi dari LHP BPK untuk ditindaklanjuti oleh pemkot,” ungkap Subandi.

Subandi mencontohkan  salah satu poin rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti adalah berkenaan dengan kualitas tenaga pendidikan. Oleh karena itu, untuk  menindaklanjuti maka perlu duduk bersama antara pihak DPRD dengan pemerintah kota melalui SOPD terkait.

“Terutama kita membahas anggaran pendidikan. Memang saat ini alokasi anggaran pendidikan sudah dirasa cukup besar. Hanya saja masih perlu ditambah lagi terutama untuk mendukung para pendidik agar mampu meraih sertifikasi profesi, kompetensi maupun sertifikasi yang dipersyaratkan sebagai tenaga pendidik profesional,”cetusnya.

Memang kata Subandi, bila melihat ukuran kualitas tenaga pendidik di Kota Palangka Raya saat ini cukuplah baik. Hanya saja mengacu dari rekomendasi LHP BPK, masih ada yang kurang terutama dari segi penguatan kependidikan guru agar lebih berkompetensi. Sebab itulah DPRD,  kata dia, mendorong pemkot agar dapat membantu para guru untuk dapat memenuhi standar kependidikan yang diharapkan tersebut.

 

Selain itu lanjut Subandi, poin rekomendasi penting lainnya yang perlu ditindaklanjuti, adalah berkenaan dengan  pemerataan guru, penambahan guru honorer, kepala sekolah maupun pengawas, serta bagaimana upaya pemerintah kota untuk terus memberikan penilan kinerja guru, kepala sekolah maupun pengawas, termasuk  mempedomi peningkatan standar komptensi.

“Seluruh hasil pemeriksaan yang dilkaukan oleh BPK-RI tersebut merupakan salah satu upaya percepatan untuk mewujudkan kemajuan pendidikan di Kota Palangka Raya dengan tidak meninggalkan prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntable dalam pengelolaan anggaran pendidikan,” jelasnya.

Adapun Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio pada saat menghadiri paripurna tersebut dalam penyampaiannya mengatakan,  untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas serta sesuai  dengan perundang-undangan, maka sangat diperlukan adanya komitmen yang utuh antara pemkot dengan DPRD, agar kebijakan untuk memajukan pendidikan di kota ini menjadi kebutuhan yang utama.

Dikatakan Mofit sebagai upaya mendukung memajukan pendidikan, maka  salah satu dari upaya itu adalah memperhatikan peningkatan kesejahteraan guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah.

“Tidak bisa dipungkiri, guru memegang peranan utama dalam membentuk karakter anak didik, perannya tidak bisa digantikan oleh teknologi canggih. Begitu besarnya  arti guru, maka sudah selayaknya perhatian besar diberikan,” tuturnya.

Perhatian tersebut, lanjut Mofit, dapat dilakukan dengan memberikan dukungan kepada para pendidik dengan  berbagai peluang, salah satunya bagaimana guru mampu meraih sertifikasi profesi guna memenuhi  kompetensi yang dipersyaratkan, termasuk dukungan akan penghasilan atas kebutuhan hidup. Bila itu terpenuhi, maka guru  dapat memiliki kemampuan  profesional  dalam mengembangkan potensi peserta didik.

“Berkaitan dengan LHP BPK RI, maka ke depan pemkot akan menindaklanjuti dan memberikan jawaban  atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atau rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan,” tutupnya. (rm-86/vin)


BACA JUGA

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Apresiasi Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Minta Rekomendasi LKPJ 2024 segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers