SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 17 Januari 2018 18:33
Tindaklanjuti LHP BPK tentang Kualitas Guru
PARIPURNA: Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Anggraini (kanan) saat memimpin rapat paripurna ke-2 masa sidang I tahun 2018 tentang Penyampaian Usulan/Rekmendasi DPRD Kota Palangka Raya terhadap hasil pemeriksaan (LHP), dimana hadir pula Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio (kiri) di ruang paripurna, Selasa (16/1).(AGUS FATARONI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya  diminta segera menindaklanjuti dan mengevaluasi dari hasil rekomendasi panitia kerja (Panja) DPRD setempat. Terutama terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK-RI perwakilan Kalteng terhadap efektivitas kinerja Pemkot Palangka Raya  dalam upaya pemenuhan guru dan tenaga kependidikan yang profesional.

Hal ini  disampaikan Ketua Panja Tindak Lanjut LHP BPK-RI DPRD Kota Palangka Raya, Subandi usai  rapat paripurna dalam rangka laporan panitia kerja Terhadap LHP BPK-RI di ruang sidang paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (16/1/).

“Hasil rapat kerja panja bersama SOPD terkait, serta didukung dari hasil peninjauan kelapangan, maka  kami memberikan sebanyak 10  rekomendasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya yang berkenaan dengan LHP BPK. Intinya kami sependapat dari hasil rekomendasi dari LHP BPK untuk ditindaklanjuti oleh pemkot,” ungkap Subandi.

Subandi mencontohkan  salah satu poin rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti adalah berkenaan dengan kualitas tenaga pendidikan. Oleh karena itu, untuk  menindaklanjuti maka perlu duduk bersama antara pihak DPRD dengan pemerintah kota melalui SOPD terkait.

“Terutama kita membahas anggaran pendidikan. Memang saat ini alokasi anggaran pendidikan sudah dirasa cukup besar. Hanya saja masih perlu ditambah lagi terutama untuk mendukung para pendidik agar mampu meraih sertifikasi profesi, kompetensi maupun sertifikasi yang dipersyaratkan sebagai tenaga pendidik profesional,”cetusnya.

Memang kata Subandi, bila melihat ukuran kualitas tenaga pendidik di Kota Palangka Raya saat ini cukuplah baik. Hanya saja mengacu dari rekomendasi LHP BPK, masih ada yang kurang terutama dari segi penguatan kependidikan guru agar lebih berkompetensi. Sebab itulah DPRD,  kata dia, mendorong pemkot agar dapat membantu para guru untuk dapat memenuhi standar kependidikan yang diharapkan tersebut.

 

Selain itu lanjut Subandi, poin rekomendasi penting lainnya yang perlu ditindaklanjuti, adalah berkenaan dengan  pemerataan guru, penambahan guru honorer, kepala sekolah maupun pengawas, serta bagaimana upaya pemerintah kota untuk terus memberikan penilan kinerja guru, kepala sekolah maupun pengawas, termasuk  mempedomi peningkatan standar komptensi.

“Seluruh hasil pemeriksaan yang dilkaukan oleh BPK-RI tersebut merupakan salah satu upaya percepatan untuk mewujudkan kemajuan pendidikan di Kota Palangka Raya dengan tidak meninggalkan prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntable dalam pengelolaan anggaran pendidikan,” jelasnya.

Adapun Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio pada saat menghadiri paripurna tersebut dalam penyampaiannya mengatakan,  untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas serta sesuai  dengan perundang-undangan, maka sangat diperlukan adanya komitmen yang utuh antara pemkot dengan DPRD, agar kebijakan untuk memajukan pendidikan di kota ini menjadi kebutuhan yang utama.

Dikatakan Mofit sebagai upaya mendukung memajukan pendidikan, maka  salah satu dari upaya itu adalah memperhatikan peningkatan kesejahteraan guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah.

“Tidak bisa dipungkiri, guru memegang peranan utama dalam membentuk karakter anak didik, perannya tidak bisa digantikan oleh teknologi canggih. Begitu besarnya  arti guru, maka sudah selayaknya perhatian besar diberikan,” tuturnya.

Perhatian tersebut, lanjut Mofit, dapat dilakukan dengan memberikan dukungan kepada para pendidik dengan  berbagai peluang, salah satunya bagaimana guru mampu meraih sertifikasi profesi guna memenuhi  kompetensi yang dipersyaratkan, termasuk dukungan akan penghasilan atas kebutuhan hidup. Bila itu terpenuhi, maka guru  dapat memiliki kemampuan  profesional  dalam mengembangkan potensi peserta didik.

“Berkaitan dengan LHP BPK RI, maka ke depan pemkot akan menindaklanjuti dan memberikan jawaban  atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atau rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan,” tutupnya. (rm-86/vin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers