SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 27 Januari 2018 09:15
Tersangka Pembunuhan Peragakan 47 Adegan
REKONSTRUKSI: Satreskrim Polres Gumas melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Jambu, RT 06, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun medio Desember 2017 lalu, Kamis (25/1) siang.(POLRES GUMAS/RADAR PALANGKA)

KUALA KURUN – Untuk melengkapi berkas perkara dan menguatkan pembuktian dalam kasus pembunuhan Sumber Baen Ranying (54), yang terjadi di Jalan Jambu, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun medio desember 2017 lalu, jajaran Satreskrim Polres Gunung Mas (Gumas) menggelar rekonstruksi.

”Rekonstruksi yang kita lakukan di lokasi pembunuhan tersebut, menghadirkan kedua tersangka, yakni Elisna Wati alias Elis (43) dan Muhamad Baharudin alias Udin (26). Dengan disaksikan penyidik, perwakilan kejaksaan, dan perwakilan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kalteng,” ucap AKBP Yudi Yuliadin melalui Kasat Reskrim AKP Keris Aji Wibisono, Kamis (25/1) malam.

Dia menuturkan, pelaksanaan rekonstruksi tersebut dilakukan, untuk melihat kesesuaian antara fakta yang ada di lapangan, dengan pengakuan tersangka yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), serta keterangan para saksi saat dilakukan rekonstruksi.

”Selain itu, juga untuk melengkapi berkas untuk pembuktian pada saat persidangan di pengadilan nanti,” ujarnya.

Dalam rekonstruksi ini, lanjut dia, ada 47 adegan diperagakan dan direka ulang dalam pembunuhan yang bermotif asmara dan sakit hati tersebut, mulai dari awal perencanaan, eksekusi sampai keduanya melarikan diri sebelum ditangkap oleh tim gabungan penyidik.

”Hasil dari rekonstruksi tersebut, akan kita jadikan bagian dari berkas kasus pembunuhan itu, dan tentunya akan memberikan gambaran kepada penyidik untuk secara jelas menuntut perbuatan pelaku,” tuturnya.

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan yang menewaskan Sumber Baen Ranying (54), di Jalan Jambu, RT 06, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, pada Pukul 06.30 WIB, Jumat (22/12) lalu, menggegerkan masyarakat Kota Kurun. Korban tewas setelah mengalami luka disekujur tubuhnya. Usai membunuh, tersangka langsung melarikan diri, sebelum akhirnya ditangkap tim gabungan penyidik dan Sat Intelkam Polres Gumas di sebuah kos-kosan, Jalan Garuda, Kota Palangka Raya.

”Aksi keji yang dilakukan tersangka Muhamad Baharudin alias Udin (26) ini, karena diiming-imingi akan memberikan kepuasan batin dan dijanjikan uang, motor serta rumah oleh tersangka Wati alias Elis (43),” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 340 KUHPidana Junto Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun. (arm/vin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers