PALANGKA RAYA – Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Tengah (Kalteng) 2016-2021, prioritas pembangunan tahun 2018 difokuskan pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan perekonomian dalam arti luas.
Asisten III Setda Kalteng, I Ketut Widhie Wirawan kembali mengingatkan, pelaksanaan kegiatan-kegiatan strategis tersebut harus dikawal dan kendalikan dengan baik.
Selain itu, katanya, yang harus mendapat perhatian yakni soal pengendalian terhadap pendapatan dan belanja daerah, serta pencapaian target kinerja sektor-sektor strategis.
“Jadi, untuk itu penting adanya klarifikasi bahan laporan pelaksanaan rencana pembangunan triwulan IV tahun 2017. Baik pendapatan maupun belanja daerah, termasuk capaian kinerja sektor-sektor strategisnya,” katanya, Minggu (28/1) kemarin.
Ia menyebutkan, hasil klarifikasi tersebut akan dipaparkan pada Rapat Koordinasi Pembangunan yang direncanakan pada bulan Februari 2018 nanti. Bahan klarifikasi tersebut, jelasnya, digunakan sebagai bahan laporan evaluasi pelaksanaan, pembangunan sekaligus masukan dalam percepatan pelaksanaan pembangunan tahun ini.
“Jadi untuk percepatan penyerapan dan realisasi anggaran, baik di provinsi maupun kabupaten dan kota telah ada Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 41 Tahun 2017. Pergub ini mengatur tentang pedoman percepatan dan realisasi anggaran pemerintah provinsi dan kabupaten dan kota,” ucapnya.
Pergub tersebut, harus dipedomani dalam upaya percepatan pelaksanaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di tahun ini.
Selain itu, ada beberapa poin yang mesti diperhatikan jajaran pemerintahan. Bahwa pengadaan barang dan jasa khusus untuk program strategis sudah selesai prosesnya pada Februari 2018 nanti.
Pemerintah, ucapnya, sudah memetapkan target serapan di triwulan I 2018 sebesar 20 persen, kemudian triwulan II sebesar 50 persen, triwulan III sebesar 85 persen, sehingga pada November 2018 nanti mampu mencapai 100 persen untuk fisik.
“Nah, jadi untuk percepatan realisasi anggaran, perangkat daerah dan perusahaan daerah di provinsi ini diminta membuat rencana aksi percepatan realisasi,” katanya mengakhiri. (sho/fm)