SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 30 Januari 2018 09:15
Siapa Minat? Lapak Pasar Baru Siap Disewa
Kepala Disperindag Kabupaten Gumas Yulianus Umar

KUALA KURUN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah mempersiapkan semua kebutuhan sehingga blok, lapak, serta rumah toko (ruko) di Pasar Baru Kuala Kurun bisa disewa oleh para pelaku usaha.

”Kita sudah mempersiapkan agar nantinya bisa disewa dan ditempati oleh pelaku usaha yang ingin mengais rejeki di sana. Bagi yang berminat, dapat langsung mendaftar ke kantor disperindag,” ucap Kepala Disperindag Kabupaten Gumas Yulianus Umar, Senin (29/1) pagi.

Saat ini, Pasar Baru Kuala Kurun lantai I masih ada enam blok yang kosong, sedangkan 26 lainnya sudah terisi. Kemudian, untuk lapak ada 10 yang masih kosong, sedangkan 22 lapak lainnya sudah terisi. 

”Kalau di lantai II dari 23 blok, semuanya masih kosong. Memang sebelumnya ada yang menyewa, tetapi kurangnya pembeli, sehingga mereka semua meminta pindah ke lantai I,” terangnya.

Mengenai tarif sewa, blok lantai I dikenakan tarif sebesar Rp 37.500 per meter persegi setiap bulan, kemudian lantai II tarif sewanya Rp 30.000 per meter persegi tiap bulan. Sedangkan untuk lapak sebesar Rp 25.000 per meter persegi setiap bulannya.

”Khusus untuk ruko Pemkab Gumas, sekarang ini masih ada tujuh yang kosong. Sedangkan yang terisi berjumlah 24 ruko. Sewa ruko tersebut tarifnya sebesar Rp 22.500.000 per tahun,” ujarnya.

Setiap pelaku usaha yang berminat untuk menyewa blok Pasar Baru Kuala Kurun dan Ruko Pemkab Gumas, harus melengkapi beberapa persyaratan, yakni mendaftarkan diri ke Disperindag Kabupaten Gumas dengan menyerahkan fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan memenuhi persyaratan lainnya.

”Semua persyaratan tersebut wajib dilengkapi oleh setiap pelaku usaha yang ingin menyewa blok Pasar Baru Kuala Kurun dan Ruko Pemkab Gumas tersebut,” tuturnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait, dalam hal pembenahan beberapa fasilitas di Pasar Baru Kuala Kurun dan ruko milik Pemkab Gumas.

”Salah satu fasilitas yang perlu kita benahi adalah areal parkir, karena banyaknya keluhan para pembeli yang mengeluhkan areal parkir yang sempit,” tukasnya. (arm/yit)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers