KUALA KURUN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah mempersiapkan semua kebutuhan sehingga blok, lapak, serta rumah toko (ruko) di Pasar Baru Kuala Kurun bisa disewa oleh para pelaku usaha.
”Kita sudah mempersiapkan agar nantinya bisa disewa dan ditempati oleh pelaku usaha yang ingin mengais rejeki di sana. Bagi yang berminat, dapat langsung mendaftar ke kantor disperindag,” ucap Kepala Disperindag Kabupaten Gumas Yulianus Umar, Senin (29/1) pagi.
Saat ini, Pasar Baru Kuala Kurun lantai I masih ada enam blok yang kosong, sedangkan 26 lainnya sudah terisi. Kemudian, untuk lapak ada 10 yang masih kosong, sedangkan 22 lapak lainnya sudah terisi.
”Kalau di lantai II dari 23 blok, semuanya masih kosong. Memang sebelumnya ada yang menyewa, tetapi kurangnya pembeli, sehingga mereka semua meminta pindah ke lantai I,” terangnya.
Mengenai tarif sewa, blok lantai I dikenakan tarif sebesar Rp 37.500 per meter persegi setiap bulan, kemudian lantai II tarif sewanya Rp 30.000 per meter persegi tiap bulan. Sedangkan untuk lapak sebesar Rp 25.000 per meter persegi setiap bulannya.
”Khusus untuk ruko Pemkab Gumas, sekarang ini masih ada tujuh yang kosong. Sedangkan yang terisi berjumlah 24 ruko. Sewa ruko tersebut tarifnya sebesar Rp 22.500.000 per tahun,” ujarnya.
Setiap pelaku usaha yang berminat untuk menyewa blok Pasar Baru Kuala Kurun dan Ruko Pemkab Gumas, harus melengkapi beberapa persyaratan, yakni mendaftarkan diri ke Disperindag Kabupaten Gumas dengan menyerahkan fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan memenuhi persyaratan lainnya.
”Semua persyaratan tersebut wajib dilengkapi oleh setiap pelaku usaha yang ingin menyewa blok Pasar Baru Kuala Kurun dan Ruko Pemkab Gumas tersebut,” tuturnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait, dalam hal pembenahan beberapa fasilitas di Pasar Baru Kuala Kurun dan ruko milik Pemkab Gumas.
”Salah satu fasilitas yang perlu kita benahi adalah areal parkir, karena banyaknya keluhan para pembeli yang mengeluhkan areal parkir yang sempit,” tukasnya. (arm/yit)