SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 30 Januari 2018 09:15
Siapa Minat? Lapak Pasar Baru Siap Disewa
Kepala Disperindag Kabupaten Gumas Yulianus Umar

KUALA KURUN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah mempersiapkan semua kebutuhan sehingga blok, lapak, serta rumah toko (ruko) di Pasar Baru Kuala Kurun bisa disewa oleh para pelaku usaha.

”Kita sudah mempersiapkan agar nantinya bisa disewa dan ditempati oleh pelaku usaha yang ingin mengais rejeki di sana. Bagi yang berminat, dapat langsung mendaftar ke kantor disperindag,” ucap Kepala Disperindag Kabupaten Gumas Yulianus Umar, Senin (29/1) pagi.

Saat ini, Pasar Baru Kuala Kurun lantai I masih ada enam blok yang kosong, sedangkan 26 lainnya sudah terisi. Kemudian, untuk lapak ada 10 yang masih kosong, sedangkan 22 lapak lainnya sudah terisi. 

”Kalau di lantai II dari 23 blok, semuanya masih kosong. Memang sebelumnya ada yang menyewa, tetapi kurangnya pembeli, sehingga mereka semua meminta pindah ke lantai I,” terangnya.

Mengenai tarif sewa, blok lantai I dikenakan tarif sebesar Rp 37.500 per meter persegi setiap bulan, kemudian lantai II tarif sewanya Rp 30.000 per meter persegi tiap bulan. Sedangkan untuk lapak sebesar Rp 25.000 per meter persegi setiap bulannya.

”Khusus untuk ruko Pemkab Gumas, sekarang ini masih ada tujuh yang kosong. Sedangkan yang terisi berjumlah 24 ruko. Sewa ruko tersebut tarifnya sebesar Rp 22.500.000 per tahun,” ujarnya.

Setiap pelaku usaha yang berminat untuk menyewa blok Pasar Baru Kuala Kurun dan Ruko Pemkab Gumas, harus melengkapi beberapa persyaratan, yakni mendaftarkan diri ke Disperindag Kabupaten Gumas dengan menyerahkan fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan memenuhi persyaratan lainnya.

”Semua persyaratan tersebut wajib dilengkapi oleh setiap pelaku usaha yang ingin menyewa blok Pasar Baru Kuala Kurun dan Ruko Pemkab Gumas tersebut,” tuturnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait, dalam hal pembenahan beberapa fasilitas di Pasar Baru Kuala Kurun dan ruko milik Pemkab Gumas.

”Salah satu fasilitas yang perlu kita benahi adalah areal parkir, karena banyaknya keluhan para pembeli yang mengeluhkan areal parkir yang sempit,” tukasnya. (arm/yit)


BACA JUGA

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Apresiasi Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Minta Rekomendasi LKPJ 2024 segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers