SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 30 Januari 2018 09:15
Siapa Minat? Lapak Pasar Baru Siap Disewa
Kepala Disperindag Kabupaten Gumas Yulianus Umar

KUALA KURUN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah mempersiapkan semua kebutuhan sehingga blok, lapak, serta rumah toko (ruko) di Pasar Baru Kuala Kurun bisa disewa oleh para pelaku usaha.

”Kita sudah mempersiapkan agar nantinya bisa disewa dan ditempati oleh pelaku usaha yang ingin mengais rejeki di sana. Bagi yang berminat, dapat langsung mendaftar ke kantor disperindag,” ucap Kepala Disperindag Kabupaten Gumas Yulianus Umar, Senin (29/1) pagi.

Saat ini, Pasar Baru Kuala Kurun lantai I masih ada enam blok yang kosong, sedangkan 26 lainnya sudah terisi. Kemudian, untuk lapak ada 10 yang masih kosong, sedangkan 22 lapak lainnya sudah terisi. 

”Kalau di lantai II dari 23 blok, semuanya masih kosong. Memang sebelumnya ada yang menyewa, tetapi kurangnya pembeli, sehingga mereka semua meminta pindah ke lantai I,” terangnya.

Mengenai tarif sewa, blok lantai I dikenakan tarif sebesar Rp 37.500 per meter persegi setiap bulan, kemudian lantai II tarif sewanya Rp 30.000 per meter persegi tiap bulan. Sedangkan untuk lapak sebesar Rp 25.000 per meter persegi setiap bulannya.

”Khusus untuk ruko Pemkab Gumas, sekarang ini masih ada tujuh yang kosong. Sedangkan yang terisi berjumlah 24 ruko. Sewa ruko tersebut tarifnya sebesar Rp 22.500.000 per tahun,” ujarnya.

Setiap pelaku usaha yang berminat untuk menyewa blok Pasar Baru Kuala Kurun dan Ruko Pemkab Gumas, harus melengkapi beberapa persyaratan, yakni mendaftarkan diri ke Disperindag Kabupaten Gumas dengan menyerahkan fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan memenuhi persyaratan lainnya.

”Semua persyaratan tersebut wajib dilengkapi oleh setiap pelaku usaha yang ingin menyewa blok Pasar Baru Kuala Kurun dan Ruko Pemkab Gumas tersebut,” tuturnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait, dalam hal pembenahan beberapa fasilitas di Pasar Baru Kuala Kurun dan ruko milik Pemkab Gumas.

”Salah satu fasilitas yang perlu kita benahi adalah areal parkir, karena banyaknya keluhan para pembeli yang mengeluhkan areal parkir yang sempit,” tukasnya. (arm/yit)


BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:42

Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Disepakati

PALANGKA RAYA – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Kamis, 03 Juli 2025 16:42

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Tanam Pohon

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Kualitas

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers