KUALA KURUN – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali mendapatkan dana alokasi khusus dan dana alokasi umum (DAU) pada tahun anggaran 2018 ini. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk perbaikan saluran irigasi, drainase, dan normalisasi sungai.
”Kalau untuk DAK, kita mendapatkan dana kurang lebih Rp 7,4 miliar, sedangkan DAU sebesar Rp 2 miliar,” ucap Kepala DPU Kabupaten Gumas Champili melalui Kabid Sumber Daya Air Simpei Menteng, Kamis (1/2) pagi.
Khusus untuk DAK, digunakan untuk perbaikan tiga saluran irigasi yakni Sekata Juri Kecamatan Kurun sebesar Rp 1,3 miliar, Sekata Gohong Rawai Kecamatan Rungan kurang lebih Rp 1,8 miliar, dan Sekata Tewah Kecamatan Tewah Rp 4,3 miliar.
”Untuk saluran irigasi, dana yang ada kebanyakan kita gunakan untuk perbaikan total, dan juga ada untuk pembuatan drainase yang baru,” tuturnya.
Sedangkan penggunaan DAU digunakan untuk perbaikan drainase di Kecamatan Tewah sebesar Rp 500 juta, dan Kelurahan Jakatan Raya, Kecamatan Rungan Rp 250 juta. Kedua kegiatan di atas merupakan aspirasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
”Dengan DAU tersebut, kita juga akan melakukan normalisasi Sungai Nyaharom sebesar Rp 1 miliar, dan juga pembuatan embung di Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu Rp 250 juta,” terangnya.
Dia menambahkan, untuk normalisasi Sungai Nyaharom yang terletak di pusat Kota Kuala Kurun masih dalam perencanaan. Apakah itu nantinya dalam bentuk galian atau pembuatan siring.
”Masih belum final, apakah itu akan kita gali atau dibuatkan siring. Saat ini, tim teknis dari DPU masih turun ke lapangan untuk membuat perencanaan,” katanya. (arm/yit)