SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 05 Februari 2018 09:59
Legalitas Lahan di Kalteng Harus Dipermudah
Anggota Fraksi Partai Demokrat Jimin

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) diharapkan mempermudah pembuatan legalitas atau sertifikat lahan milik masyarakat.

Jajaran DPRD Kalteng menilai selama ini, masyarakat masih banyak kesulitan mengurus legalitas lahannya.

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Jimin mengatakan, sebenarnya masyarakat Kalteng memiliki modal yang sangat besar dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraannya. Karena rata-rata masyarakat Kalteng mempunyai lahan yang sangat potensial.

“Namun, belum mampu dimanfaatkan secara maksimal, karena terkendala berbagai aturan yang mempersempit gerak masyarakat dengan berbagai dalil dan aturan. Kami mengharapkan proses legalitas tanah untuk masyarakat bisa dipermudah,” katanya.

Keluhan mengenai legalitas lahan ini sering kali disampaikan masyarakat ketika pihaknya melaksanakan kunjungan kerja maupun reses ke daerah. Sehingga pemerintah harus menyikapi masalah ini dengan serius. Jangan sampai persoalan ini terus-menerus menjadi keluhan masyarakat.

“Masalah tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah, baik itu pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota. Tentu kami inginkan ada kemudahan diberi untuk masyarakat,” ucapnya.

Sekretaris Komisi D ini menambahkan, bahwa indikasi selama ini, kepemilikan lahan masyarakat tidak bisa dilegalkan oleh pemerintah karena berbagai alasan. Sementara hal itu berbanding terbalik jika kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS).

“Kalau kepemilikan lahan masyarakat sering tak bisa dilegalkan dengan alasan tidak sesuai peruntukannya dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), namun tidak jarang lahan masyarakat diserobot oleh PBS Sawit yang ternyata bisa saja dilegalkan,” tegasnya.

Sebenarnya, ungkap Jimin, kalau pemerintah mau berpikir tentang bagaimana agar masyarakat punya sumber penghasilan, maka berarti pemerintah perlu menentukan lapangan usaha apa yang bisa dilakukan masyarakat sesuai dengan penguasaan teknologi yang dimilikinya.

“Dalam hal menghasilkan ekonomi, sebenarnya sebagian masyarakat sudah lama memiliki lahan berisi tanaman yang dimiliki secara turun temurun yang dapat dijadikan sebagai salah satu faktor produksi. Tinggal bagaimana legalitasnya saja,” pungkasnya. (sho/fm)


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers