SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 05 Februari 2018 09:59
Legalitas Lahan di Kalteng Harus Dipermudah
Anggota Fraksi Partai Demokrat Jimin

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) diharapkan mempermudah pembuatan legalitas atau sertifikat lahan milik masyarakat.

Jajaran DPRD Kalteng menilai selama ini, masyarakat masih banyak kesulitan mengurus legalitas lahannya.

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Jimin mengatakan, sebenarnya masyarakat Kalteng memiliki modal yang sangat besar dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraannya. Karena rata-rata masyarakat Kalteng mempunyai lahan yang sangat potensial.

“Namun, belum mampu dimanfaatkan secara maksimal, karena terkendala berbagai aturan yang mempersempit gerak masyarakat dengan berbagai dalil dan aturan. Kami mengharapkan proses legalitas tanah untuk masyarakat bisa dipermudah,” katanya.

Keluhan mengenai legalitas lahan ini sering kali disampaikan masyarakat ketika pihaknya melaksanakan kunjungan kerja maupun reses ke daerah. Sehingga pemerintah harus menyikapi masalah ini dengan serius. Jangan sampai persoalan ini terus-menerus menjadi keluhan masyarakat.

“Masalah tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah, baik itu pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota. Tentu kami inginkan ada kemudahan diberi untuk masyarakat,” ucapnya.

Sekretaris Komisi D ini menambahkan, bahwa indikasi selama ini, kepemilikan lahan masyarakat tidak bisa dilegalkan oleh pemerintah karena berbagai alasan. Sementara hal itu berbanding terbalik jika kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS).

“Kalau kepemilikan lahan masyarakat sering tak bisa dilegalkan dengan alasan tidak sesuai peruntukannya dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), namun tidak jarang lahan masyarakat diserobot oleh PBS Sawit yang ternyata bisa saja dilegalkan,” tegasnya.

Sebenarnya, ungkap Jimin, kalau pemerintah mau berpikir tentang bagaimana agar masyarakat punya sumber penghasilan, maka berarti pemerintah perlu menentukan lapangan usaha apa yang bisa dilakukan masyarakat sesuai dengan penguasaan teknologi yang dimilikinya.

“Dalam hal menghasilkan ekonomi, sebenarnya sebagian masyarakat sudah lama memiliki lahan berisi tanaman yang dimiliki secara turun temurun yang dapat dijadikan sebagai salah satu faktor produksi. Tinggal bagaimana legalitasnya saja,” pungkasnya. (sho/fm)


BACA JUGA

Sabtu, 05 Juli 2025 10:13

Fairid Naparin Tegaskan Peran Strategis Pemuda Menuju Indonesia Emas

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin, menegaskan bahwa…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Pemkot Dorong Kemajuan Seni Budaya Lokal

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, telah…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Wakil Walikota Ikuti Munas I Aswakada

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers