SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 05 Februari 2018 09:59
Legalitas Lahan di Kalteng Harus Dipermudah
Anggota Fraksi Partai Demokrat Jimin

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) diharapkan mempermudah pembuatan legalitas atau sertifikat lahan milik masyarakat.

Jajaran DPRD Kalteng menilai selama ini, masyarakat masih banyak kesulitan mengurus legalitas lahannya.

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Jimin mengatakan, sebenarnya masyarakat Kalteng memiliki modal yang sangat besar dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraannya. Karena rata-rata masyarakat Kalteng mempunyai lahan yang sangat potensial.

“Namun, belum mampu dimanfaatkan secara maksimal, karena terkendala berbagai aturan yang mempersempit gerak masyarakat dengan berbagai dalil dan aturan. Kami mengharapkan proses legalitas tanah untuk masyarakat bisa dipermudah,” katanya.

Keluhan mengenai legalitas lahan ini sering kali disampaikan masyarakat ketika pihaknya melaksanakan kunjungan kerja maupun reses ke daerah. Sehingga pemerintah harus menyikapi masalah ini dengan serius. Jangan sampai persoalan ini terus-menerus menjadi keluhan masyarakat.

“Masalah tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah, baik itu pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota. Tentu kami inginkan ada kemudahan diberi untuk masyarakat,” ucapnya.

Sekretaris Komisi D ini menambahkan, bahwa indikasi selama ini, kepemilikan lahan masyarakat tidak bisa dilegalkan oleh pemerintah karena berbagai alasan. Sementara hal itu berbanding terbalik jika kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS).

“Kalau kepemilikan lahan masyarakat sering tak bisa dilegalkan dengan alasan tidak sesuai peruntukannya dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), namun tidak jarang lahan masyarakat diserobot oleh PBS Sawit yang ternyata bisa saja dilegalkan,” tegasnya.

Sebenarnya, ungkap Jimin, kalau pemerintah mau berpikir tentang bagaimana agar masyarakat punya sumber penghasilan, maka berarti pemerintah perlu menentukan lapangan usaha apa yang bisa dilakukan masyarakat sesuai dengan penguasaan teknologi yang dimilikinya.

“Dalam hal menghasilkan ekonomi, sebenarnya sebagian masyarakat sudah lama memiliki lahan berisi tanaman yang dimiliki secara turun temurun yang dapat dijadikan sebagai salah satu faktor produksi. Tinggal bagaimana legalitasnya saja,” pungkasnya. (sho/fm)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers