PALANGKA RAYA - Perhelatan akbar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Kalteng 2018 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pulang Pisau menjadi sorotan. Pasalnya, Event Organizer (EO) selaku pihak ketiga pada kegiatan tersebut diduga ditunjuk secara langsung oleh panitia.
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran MTQ tingkat provinsi tersebut sebesar Rp 25,5 miliar (M). Adapun rincian anggaran yang dikelola panitia sebesar Rp 20,5 M dan sebesar Rp 5 M yang dikelola oleh EO atau pihak ketiga.
Pengamat Hukum, Wikarya F Dirun menyayangkan jika panitia telah menunjuk secara langsung pihak ketiga untuk mengelola anggaran sebesar Rp 5 M tersebut. Pasalnya, jika itu benar maka akan bertentangan dengan aturan yang berlaku.
"Sangat disayangkan dan sungguh memprihatinkan jika panitia MTQ menunjuk langaung EO atau pihak ketiga dengan anggaran sebesar Rp 5M. Harusnya panitia punya EO pembanding sebelum memutuskan menunjuk EO," tegas Wikarya F Dirun, Minggu (4/2).
Menurut Wikarya, penunjukkan langsung hanya dapat dilakukan jika nilai pagu anggaran dibawah Rp 200 juta. Selain itu, kegiatan bersifat mendesak atau waktu kegiatan sudah mepet.
"Penunjukan langsung tersebut terindikasi adanya penyimpangan anggaran. Beberapa daerah semua dilelang, tetapi ini ditinjuk secara langsung," tukasnya.
Ditunjuknya EO pada kegiatan tersebut diketahui dari panitia yang keberatan dengan proses tersebut.
"Ada yang konsultasi dengan kita terkait hukum jika proses lelang tidak dilakukan, padahal anggaran di atas Rp 200 juta. Tentu ini menjadi keprihatinan bagi kami selaku advokad," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum Panitia MTQ 2018, Syariful Pasaribu membantah telah menunjuk EO Jorong sebagai pihak ketiga MTQ 2018. Mereka mengundang EO Jorong rapat di kediaman Bupati Pulang Pisau hanya untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan MTQ dengan nilai Rp 5 M.
Pasalnya, EO Jorong dari Kalimantan Selatan, dinilai panitia EO yang berpengalaman. Panitia mengundang untuk presentase apa yang bisa dilakukan dengan dana Rp 5 M. Namun, tidak ada EO pembanding yang diundang pada kegiatan rapat tersebut.
"Belum, kita belum tentukan EO. EO Jorong kita undang untuk paparan saja. Mereka sudah berpengalaman dan EO Jorong juga kita undang atas rekomendasi pihak provinsi," ucapnya.
Rapat persiapan MTQ juga terus berlangsung dan nilai untuk pihak ketiga terakhir juga berkurang menjadi Rp 4 M. "Ini juga bisa berkurang lagi, karena kita melihat kebutuhan. Jadi belum ada penunjukan EO Jorong," tegasnya.
Adanya kisruh penunjukan pihak ketiga tersebut diduga menjadi penyebab Ketua Umum Panitia Edy Pratowo mundur dari kursi ketua. Namun, itu dibantah oleh Sekretaris Umun Panitia Syariful Pasaribu.
"Pak Edy Pratowo mundur karena terkait pencalonan beliau sebagai Bupati Pulang Pisau. Beliau sudah mengajukan surat pengunduran diri, sehingga sementara jabatan ketua kosong," tandasnya.
Sementara itu, Direktur EO Jorong belum bisa dikonfirmasi. Pasalnya, telepon dan pesan singkat belum dijawab oleh yang bersangkutan. (arj/vin/gus)