SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 09 Februari 2018 11:15
Legislator Ini Sambut Baik Standarisasi Harga TBS
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), HM Asera

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), HM Asera  menyambut baik standarisasi harga Tanda Buah Segar (TBS) yang ditetapkan di provinsi ini.

Sebab, dengan ada penetapan tersebut akan mencegah terjadinya permainan harga serta dampak perekonomian yang negatif di lingkup masyarakat.

Menurut Asera, penetapan harga ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Sehingga, apabila nanti masyarakat menjual TBS, sebut saja sawit ke perusahaan maka harga TBS-nya tidak  dipermainkan.

“Jadi kalau sudah ada standarisasi harga akan lebih membantu. TBS sendiri tidak boleh dipermainkan, harus satu harga,” katanya, kemarin (8/2).

Ia mengingatkan agar pihak perusahaan jangan memainkan harga kepada publik, apalagi sampai memanipulasi sistem pembayaran yang tidak sesuai standar. Contohnya saja pembayaran yang seharusnya dibayar sekali, namun dimainkan menjadi satu bulan sekali atau mencicil.

“Kami berharap agar hal semacam itu tidak terjadi. Dibayar dengan sistem cicil, sehingga kalau tidak dijual akan mengalami pembusukan bahkan dimanfaatkan oleh perusahaan nakal,” ujarnya.

Terkait dengan permainan harga TBS, Politisi PKB ini mengaku sering kali mendapat informasi tersebut. Persoalan tersebut terkadang dikeluhkan dan disampaikan ke jajaran legislator utamanya saat melakukan kunjungan ke daerah.

Permasalahan yang selalu menjadi keluhan warga di lapangan, seperti harga yang ditetapkan perusahaan sekehendak hati dan ketidakpastian pembayaran. Dia menilai hal tersebut terjadi karena sebelumnya belum ada standar harga untuk TBS itu.

“Maka dengan adanya penetapan harga TBS tersebut diharapkan mampu mengatasi persoalan-persoalan menyangkut permainan. Tentunya juga berdampak positif bagi lini ekonomi masyarakat di daerah,” ucapnya.

Terlepas dari itu, dia mengimbau perusahaan yang berinvestasi di Kalteng wajib memiliki kantor cabang di provinsi ini. Selain itu, semua hal yang berhubungan dengan dengan Pemasukan Asli Daerah (PAD) wajib dilaksanakan di Kalteng, seperti penggunaan NPWP hingga membayar pajak di Kalteng.

“Ketika mereka tidak mau bekerja sama, khususnya mendirikan pabrik atau berkontribusi terkait PAD dan lainnya, lebih baik keluar saja,” tegas Asera. (sho/fm)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers