PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya. Dalam jangka waktu tiga bulan ke depan pengelolaan parkir di taman dan pusat kuliner Tunggal Sangumang tidak diserahkan kepada pihak ketiga. Langkah ini untuk melihat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lokasi tersebut.
“Kita khawatir jika langsung diserahkan kepada pihak ketiga, sedangkan potensi PAD belum diketahui, maka akan membebani jika target yang dipatok terlalu besar atau justru merugikan pemerintah daerah jika target yang ditetapkan terlalu kecil. Makanya itu kita liat tiga bulan ini,” ungkap Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Eldy, Kamis (8/2).
Eldy menerangkan sebagian pedagang kreatif lapangan (PKL) di kawasan taman dan pusat kuliner Tunggal Sangumang Jalan Yos Sudarso ujung, telah berjualan sejak Senin (5/2). Sehingga dengan bukanya kembali para PKL di kawasan kuliner ini tentu akan mengundang para pembeli untuk datang dengan menggunakan sepeda motor maupun mobil.
“Tahap awal ini pengelolaan parkir di Tamang Sangumang tidak diserahkan kepada pihak ketiga. Namun terlebih dahulu dikelola sendiri oleh Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya untuk jangka waktu tiga bulan ke depan yang tujuannya untuk mengetahui potensi pajak parkir,” ujarnya.
Eldy menuturkan karena potensi PAD parkir di kawasan kuliner ini perlu diketahui terlebih dahulu dengan cara dikelola sendiri dan setelah itu diserahkan kepada pihak ketiga.
“Kalau saya liat potensi pajak parkir di Taman Tunggal Sangumang tidak sama dengan di kawasan kuliner Yos Sudarso dekat Bundaran Besar yang jumlah pengunjungnya lebih banyak, sedangkan di Taman Tunggal Sangumang ini masih baru,” tuturnya.
Ia menambahkan, optimistis lama kelamaan nanti kawasan kuliner hasil relokasi ini juga bakal rame dikunjung seperti di Yos Sudarso dekat Bundaran Besar, sehingga pendapatan dari parkir bisa semakin meningkat setiap hari.
”Mungkin ini baru permulaan nanti kita liat dan saya yakin pasti rame di sana untuk dikunjungi,” pungkasnya. (daq/vin)