SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 10 Februari 2018 10:38
Jangan Gadaikan Surat Tanah untuk Foya-Foya!
SERTIFIKAT TANAH: Bupati H Nadalsyah saat menyerahkan sertifikat tanah kepada Ketua Pengadilan Suparna SH, Jumat (9/2).(HUMAS PEMKAB BATARA)

MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara (Batara) H Nadalsyah menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat yang sudah mengurus sertifikat tanahnya melalui program pendaftaran tanah sistem lengkap (PTLS). Penyerahan sertipikat tanah tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Argaria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Batara yang berada di Jalan A Yani Muara Teweh.

H Nadalsyah dalam kesempatan itu berpesan kepada masyarakat yang menerima sertifikat tanah, untuk menyimpan baik-baik sertifikatnya, serta mempertimbangkan secara matang apabila ingin menjadikan sertifikat sebagai agunan pinjaman.

“Jangan sampai sertifikat tanah digadai untuk berfoya-foya saja dan jangan sampai juga kehilangan tanahnya, gara-gara salah memperhitungkan cician pinjaman,” ujar Nadalsyah, Jumat (9/2).

Disampaikannya, sertifikat atas tanah ini sangat penting karena memberikan kepastian hukum, mencegah sangketa dan dapat meningkatkan taraf perekonomian baik bagi pemegang haknya maupun bagi Daerah dan Negara secara keseluruhan. Dengan adanya sertifikat juga, maka tanah tentunya akan memiliki nilai yang lebih tinggi dibanding tanah yang berlum bersertifikat.

Penyelenggaraan pendaftaran tanah di seluruh Republik Indonesia ini sebagaimana diamanatkan pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), adalah dalam rangka menjamin kepastian hukum hak atas tanah sebagaimana bukti kepemilikan.

“Pemerintah mempunyai target bahwa selambat-lambatnya tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia telah terdaftar, termasuk Kabupaten Batara. Tentunya hal ini baru dapat terwujud apabila mendapat dukungan dari semua pihak termasuk dukungan dari Bapak dan Ibu sekalian sebagai pemilik tanah, dukungan yang bisa bapak/ibu berikan yaitu dengan cara menjaga dan memelihara tanah yang dimiliki bapak/ibu serta  proaktif untuk mengurus surat-surat tanahnya,” ucap bupati seraya meminta kepada kecamatan, kelurahan/desa, RT, RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat, agar dapat berperan aktif dalam program PTSL bagai kepentingan masyarakat. (viv/vin)


BACA JUGA

Sabtu, 05 Juli 2025 10:13

Fairid Naparin Tegaskan Peran Strategis Pemuda Menuju Indonesia Emas

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin, menegaskan bahwa…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Pemkot Dorong Kemajuan Seni Budaya Lokal

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, telah…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Wakil Walikota Ikuti Munas I Aswakada

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers