SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 10 Februari 2018 10:38
Jangan Gadaikan Surat Tanah untuk Foya-Foya!
SERTIFIKAT TANAH: Bupati H Nadalsyah saat menyerahkan sertifikat tanah kepada Ketua Pengadilan Suparna SH, Jumat (9/2).(HUMAS PEMKAB BATARA)

MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara (Batara) H Nadalsyah menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat yang sudah mengurus sertifikat tanahnya melalui program pendaftaran tanah sistem lengkap (PTLS). Penyerahan sertipikat tanah tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Argaria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Batara yang berada di Jalan A Yani Muara Teweh.

H Nadalsyah dalam kesempatan itu berpesan kepada masyarakat yang menerima sertifikat tanah, untuk menyimpan baik-baik sertifikatnya, serta mempertimbangkan secara matang apabila ingin menjadikan sertifikat sebagai agunan pinjaman.

“Jangan sampai sertifikat tanah digadai untuk berfoya-foya saja dan jangan sampai juga kehilangan tanahnya, gara-gara salah memperhitungkan cician pinjaman,” ujar Nadalsyah, Jumat (9/2).

Disampaikannya, sertifikat atas tanah ini sangat penting karena memberikan kepastian hukum, mencegah sangketa dan dapat meningkatkan taraf perekonomian baik bagi pemegang haknya maupun bagi Daerah dan Negara secara keseluruhan. Dengan adanya sertifikat juga, maka tanah tentunya akan memiliki nilai yang lebih tinggi dibanding tanah yang berlum bersertifikat.

Penyelenggaraan pendaftaran tanah di seluruh Republik Indonesia ini sebagaimana diamanatkan pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), adalah dalam rangka menjamin kepastian hukum hak atas tanah sebagaimana bukti kepemilikan.

“Pemerintah mempunyai target bahwa selambat-lambatnya tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia telah terdaftar, termasuk Kabupaten Batara. Tentunya hal ini baru dapat terwujud apabila mendapat dukungan dari semua pihak termasuk dukungan dari Bapak dan Ibu sekalian sebagai pemilik tanah, dukungan yang bisa bapak/ibu berikan yaitu dengan cara menjaga dan memelihara tanah yang dimiliki bapak/ibu serta  proaktif untuk mengurus surat-surat tanahnya,” ucap bupati seraya meminta kepada kecamatan, kelurahan/desa, RT, RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat, agar dapat berperan aktif dalam program PTSL bagai kepentingan masyarakat. (viv/vin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers