PALANGKA RAYA – Sebanyak 130 guru di Kota Palangka Raya belum sarjana. Para tenaga pendidik itu sebagian besar mengajar di SD dan SMP. Hal itu membuat Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Sahdin Hasan selalu mendorong mereka untuk melanjutkan kuliah.
”Sudah ada kesepakatan. Mereka membuat pernyataan untuk segera menyelesaikan pendidikan yang telah diwajibkan, minimal S1 untuk menjadi guru,” kata Sahdin, Sabtu (10/2).
Dinas pendidikan telah mendata kualifikasi pendidikan guru. Pendataan itu agar Palangka Raya dengan visinya sebagai kota pendidikan telah memiliki guru dengan standar pendidikan yang baik.
Sahdin menjelaskan, upaya meningkatkan kualitas guru juga dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melihat kinerja pemkot bidang pendidikan belum bagus.
Meski guru didorong melanjutkan sekolah, pemkot tidak memberikan bantuan. Jadi, mereka harus membayar sendiri biaya kuliahnya.
”Dinas pendidikan juga mendorong kepala sekolah dan pengawasan untuk meningkatkan ilmu melalui diklat sebagai syarat standar bidang pendididikan,” katanya. (rm-86/ign)