KASONGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menegaskan pentingnya lahan parkir di kawasan ruang terbuka hijau (RTH), khususnya di Taman Tepi Sungai dan Taman Religius Kasongan.
Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa menyoroti minimnya lahan parkir bagi pengunjung di dua taman yang belum lama ini diresmikan oleh pemerintah daerah tersebut.
"Tentunya harus ada tambahan fasilitas untuk mendukung kawasan ini agar wisatawan yang datang merasa nyaman, terutama dalam memperoleh parkir dengan mudah," ungkapnya, belum lama ini.
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, sejauh ini parkir kendaraan wisatawan yang akan berkunjung ke taman tersebut masih diarahkan di bahu jalan. Kondisi semrawut mungkin saja terjadi apalagi jumlah pengunjung membludak, seperti saat akhir pekan maupun hari libur lainnya.
"Karena parkir terbatas, sehingga mungkin saja suatu saat banyak kendaraan wisatawan yang meluber hingga ke jalan. Jika tidak segera dicarikan solusi, dikhawatirkan akan menghambat arus lalu lintas," sebutnya.
Ketua Komisi III DPRD Katingan Marserius menambahkan, selain penambahan lahan parkir juga dibutuhkan tambahan fasilitas seperti pedestrian yang baik dan nyaman. Selama ini, kawasan wisata keluarga itu cukup menarik antusias masyarakat. Keberadaan lahan parkir yang memadai merupakan suatu keharusan untuk jangka panjang.
"Minimnya lahan parkir sebenarnya sudah saya kritisi sejak awal, namun sepertinya permintaan tersebut tidak pernah diindahkan sampai kedua taman itu diresmikan," bebernya.
Alasan penambahan tempat parkir bertujuan agar pengunjung tidak memarkir kendaraan disembarang tempat. Sebab ditakutkan bakal berdampak pada terganggunya pengguna jalan di sekitar kawasan Masjid Agung Baitul Yaqin Kasongan tersebut.
"Di samping tempatnya, dinas terkait juga diharapkan untuk menyediakan petugas parkir. Selain menjaga keamanan, juga dapat mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pungutan tarif parkir," katanya.
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini juga meminta, agar dinas terkait dapat merekrut atau memberdayakan masyarakat setempat untuk dijadikan petugas kebersihan maupun keamanan.
"Misalnya petugas satuan pengaman (Satpam) pada siang hari dan untuk berjaga malam malam hari, serta untuk petugas kebersihan pada pagi hingga sore hari. Jumlahnya minimal enam orang, artinya satpam, petugas kebersihan, dan penjaga malam masing-masing dua orang," pintanya.
Menurutnya, petugas jaga malam perlu disiapkan sebab informasinya sudah beberapa lampu taman yang hilang dicuri. Kemudian minimnya kesadaran pengunjung untuk membuang sampah pada tempatnya.
"Kalau bisa secepatnya merekrut masyarakat setempat untuk dijadikan satpam, penjaga malam, dan petugas kebersihan itu. Sebab lokasinya dekat permukiman dan jalan lintas, sehingga selalu ramai dikunjungi tiap hari," pungkasnya. (agg/yit)