SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 21 Februari 2018 10:31
Hasil Evaluasi Tenaga Kontrak Masih Proses
MASIH PROSES: Hasil evaluasi tenaga kontrak di lingkup Pemprov Kalteng masih dalam proses dan segera diserahkan ke masing-masing SOPD apabila sudah selesai.(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nurul Edy memastikan, hasil evaluasi tenaga kontrak lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng yang dilakukan beberapa waktu lalu segera diserahkan ke Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) masing-masing.

Hasil evaluasi yang dilakukan awal tahun 2018, saat ini masih dalam proses. Nantinya setelah proses ini selesai, maka hasil dari evaluasi itu akan terlihat. Hasil inilah yang menjadi pegangan SOPD terhadap tenaga kontraknya.

“Ya, mundahan minggu-minggu ini sudah kami sampaikan hasil evaluasinya ke instansi masing-masing. Memang tidak lama prosesnya, dan sebegitu selesai akan langsung tindaklanjut,” ucapnya.

Dia memastikan jumlah tenaga kontrak yang ditanggung Pemprov Kalteng pada tahun ini tidak berbeda jauh dengan jumlah tahun sebelumnya. Rincian berapa pasti jumlahnya akan terlihat setelah proses evaluasi tersebut selesai.

“Mudahan Maret nanti sudah ada tanda tangan perpanjangan kerja. Dari situ bisa dilihat berapa jumlah yang akan ditanggung pemerintah. Kalau secara rinci, ya tidak beda jauh dengan tahun sebelumnya,” sebutnya.

Dikatakan bahwa berdasarkan data yang ada, jumlah tenaga kontrak di lingkup pemprov Kalteng sebelum evaluasi sebanyak 1924 orang.  Evaluasi tenaga kontrak dilihat berdasarkan penilaian yang disampaikan oleh instansi tempat mereka bekerja. Laporan penilaian ini akan menjadi bahan pertimbangan terkait masa kontrak. Penilaiannya nanti ada tiga, yakni baik, sedang dan kurang.

Tenaga kontrak yang dikategorikan nilai kurang apabila yang bersangkutan tidak bekerja dengan baik, tidak disiplin serta ada beberapa aspek yang menjadi penilaian instansi masing-masing.

“Ya, kalau kinerjanya kurang bagus dan tidak disiplin, maka tidak menutup kemungkinan kontraknya untuk tahun berikutnya tidak diperpanjang. Nah inilah yang menjadi dasar kami melakukan evaluasi,” pungkasnya. (sho/fm)


BACA JUGA

Sabtu, 05 Juli 2025 10:13

Fairid Naparin Tegaskan Peran Strategis Pemuda Menuju Indonesia Emas

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin, menegaskan bahwa…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Pemkot Dorong Kemajuan Seni Budaya Lokal

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, telah…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Wakil Walikota Ikuti Munas I Aswakada

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers