PALANGKA RAYA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nurul Edy memastikan, hasil evaluasi tenaga kontrak lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng yang dilakukan beberapa waktu lalu segera diserahkan ke Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) masing-masing.
Hasil evaluasi yang dilakukan awal tahun 2018, saat ini masih dalam proses. Nantinya setelah proses ini selesai, maka hasil dari evaluasi itu akan terlihat. Hasil inilah yang menjadi pegangan SOPD terhadap tenaga kontraknya.
“Ya, mundahan minggu-minggu ini sudah kami sampaikan hasil evaluasinya ke instansi masing-masing. Memang tidak lama prosesnya, dan sebegitu selesai akan langsung tindaklanjut,” ucapnya.
Dia memastikan jumlah tenaga kontrak yang ditanggung Pemprov Kalteng pada tahun ini tidak berbeda jauh dengan jumlah tahun sebelumnya. Rincian berapa pasti jumlahnya akan terlihat setelah proses evaluasi tersebut selesai.
“Mudahan Maret nanti sudah ada tanda tangan perpanjangan kerja. Dari situ bisa dilihat berapa jumlah yang akan ditanggung pemerintah. Kalau secara rinci, ya tidak beda jauh dengan tahun sebelumnya,” sebutnya.
Dikatakan bahwa berdasarkan data yang ada, jumlah tenaga kontrak di lingkup pemprov Kalteng sebelum evaluasi sebanyak 1924 orang. Evaluasi tenaga kontrak dilihat berdasarkan penilaian yang disampaikan oleh instansi tempat mereka bekerja. Laporan penilaian ini akan menjadi bahan pertimbangan terkait masa kontrak. Penilaiannya nanti ada tiga, yakni baik, sedang dan kurang.
Tenaga kontrak yang dikategorikan nilai kurang apabila yang bersangkutan tidak bekerja dengan baik, tidak disiplin serta ada beberapa aspek yang menjadi penilaian instansi masing-masing.
“Ya, kalau kinerjanya kurang bagus dan tidak disiplin, maka tidak menutup kemungkinan kontraknya untuk tahun berikutnya tidak diperpanjang. Nah inilah yang menjadi dasar kami melakukan evaluasi,” pungkasnya. (sho/fm)