SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 23 Februari 2018 16:02
YA ELLLAAAA!!! Berkedok Air Isi Ulang, Penjual Miras Digerebek
TERCIDUK: Anggota Satpol PP Kobar saat mengamankan penjual miras yang berkedok berjualan air isi ulang di Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, kemarin.(Badawi for RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN -  Para penggemar minuman keras ternyata memiliki banyak cara untuk memperjualbelikan barang yang diharamkan beredar di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat ini. Salah satunya yang baru terungkap, yakni berkedok menjual air minum isi ulang, namun menyambi berjualan minuman keras.

Hasil pembongkaran kedok tersebut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) untuk kesekian kalinya mengamankan seseorang di jalan Mat Noor, gang Kadidiut, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, , Kamis (22/2) sekitar pukul 11.30 WIB, kemarin.

Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Majerum, melalui Komandan Regu 3, Sayid Abdul Badawi menuturkan, penggerebekan pihaknya itu menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat yang resah tentang keberadaan penjual miras jenis arak putih di lingkungan tersebut, dan berkedok berjualan air isi ulang.

 ”Kita langsung melakukan penyelidikan dan tindaklanjuti laporan tersebut dengan memancing menggunakan anggota berpakaian preman sebagai pembeli,” ungkapnya, kepada Radar Pangkalan Bun.

Badawi meneruskan, penyamaran anggota Satpol PP berpakaian preman tersebut berhasil mendapatkan 3 kantong miras arak putih dengan harga Rp 20 ribu per kantongnya. Setelah itu anggota lainnya langsung melakukan penggeledahan terhadap lokasi penjualan miras tersebut dan pelaku penjual berinisial R (37), sempat berusaha membuang barang bukti.

”Pelaku berusaha membuang barang bukti dan yang lain disimpan dalam termos, tapi dapat kami amankan barang bukti tersebut,” katanya.

Badawi melanjutkan, sebanyak 3 kantong arak putih masing-masing isi 600 ml dan satu termos  dengan isi sekitar 5 liter  arak telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kobar untuk proses hukum lebih lanjut. Tentunya agar pelaku mendapatkan efek jera dan tidak kembali berjualan barang haram tersebut kembali.

”Kita terus upayakan pengembangan, dan berdasarkan pengakuan pelaku dia baru berjualan sekitar seminggu ini,” tandasnya (jok/gus)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers