SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 24 Februari 2018 08:46
Pagu APBDes 2018 Capai Rp 74,5 Miliar
ANGGARAN DESA: Pembangunan di Desa Balai Riam, Kabupaten Sukamara terlihat cukup menggeliat sejak digelontorkan APBDes.(FAUZIANNUR/RADAR SAMPIT)

SUKAMARA – Tahun ini total pagu anggaran yang digelontorkan untuk Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Kabupaten Sukamara mencapai Rp 74,5 miliar lebih, sehingga kisaran anggaran untuk satu desa antara Rp 1 miliar lebih hingga Rp 4 miliar.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMDPP-PA) Sukamara, Banjarnahor melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, M Romdoni mengatakan bahwa pagu anggaran yang dikucurkan untuk APBDes ini bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), pajak dan retribusi daerah.

“Untuk total pagu DD tahun 2018 ini sebesar Rp 28,2 miliar lebih, untuk pagu ADD sebesar Rp 45,6 Miliar lebih dan untuk pagu pajak dan retribusi daerah mencapai Rp 699 juta lebih sehingga total keseluruhan adalah Rp 74,5 Miliar lebih,” kata Romdoni, Jumat (23/2).

Hingga saat ini proses pencairan ABPDes tahun 2018 masih belum bisa dilakukan karena masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) yang akan dipakai untuk proses pelaksanaan anggaran yang ada di desa.

“Masih menunggu dari provinsi sehingga proses pencairan APBDes tahun 2018 saat ini masih belum bisa dilakukan,” ucap Romdhoni.

Sebelumnya,  Kepala Dinsos PMPP-PA Sukamara, Banjarnahor mengatakan bahwa anggaran yang diterima oleh desa di Kabupaten Sukamara memang cukup besar mengingat hanya ada sebanyak 29 desa di kabupaten ini.

"Karena desanya terbilang sedikit maka anggaran yang diterima desa juga lumayan besar sebab kucuran dana ada yang berasal dari APBN, APBD dan dana lainya," kata Banjarnahor.

Dijelaskannya, besaran anggaran yang diterima oleh desa di Kabupaten Sukamara mengacu pada beberapa kriteria seperti luas wilayah, jumlah penduduk, keterjangkauan dan lainnya.

"Diharapkan agar anggaran tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku untuk pembangunan di wilayah desa dan bisa mensejahterakan masyarakatnya," ucap Banjarnahor. (fzr/fm)

 


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers