SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 24 Februari 2018 08:46
Pagu APBDes 2018 Capai Rp 74,5 Miliar
ANGGARAN DESA: Pembangunan di Desa Balai Riam, Kabupaten Sukamara terlihat cukup menggeliat sejak digelontorkan APBDes.(FAUZIANNUR/RADAR SAMPIT)

SUKAMARA – Tahun ini total pagu anggaran yang digelontorkan untuk Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Kabupaten Sukamara mencapai Rp 74,5 miliar lebih, sehingga kisaran anggaran untuk satu desa antara Rp 1 miliar lebih hingga Rp 4 miliar.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMDPP-PA) Sukamara, Banjarnahor melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, M Romdoni mengatakan bahwa pagu anggaran yang dikucurkan untuk APBDes ini bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), pajak dan retribusi daerah.

“Untuk total pagu DD tahun 2018 ini sebesar Rp 28,2 miliar lebih, untuk pagu ADD sebesar Rp 45,6 Miliar lebih dan untuk pagu pajak dan retribusi daerah mencapai Rp 699 juta lebih sehingga total keseluruhan adalah Rp 74,5 Miliar lebih,” kata Romdoni, Jumat (23/2).

Hingga saat ini proses pencairan ABPDes tahun 2018 masih belum bisa dilakukan karena masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) yang akan dipakai untuk proses pelaksanaan anggaran yang ada di desa.

“Masih menunggu dari provinsi sehingga proses pencairan APBDes tahun 2018 saat ini masih belum bisa dilakukan,” ucap Romdhoni.

Sebelumnya,  Kepala Dinsos PMPP-PA Sukamara, Banjarnahor mengatakan bahwa anggaran yang diterima oleh desa di Kabupaten Sukamara memang cukup besar mengingat hanya ada sebanyak 29 desa di kabupaten ini.

"Karena desanya terbilang sedikit maka anggaran yang diterima desa juga lumayan besar sebab kucuran dana ada yang berasal dari APBN, APBD dan dana lainya," kata Banjarnahor.

Dijelaskannya, besaran anggaran yang diterima oleh desa di Kabupaten Sukamara mengacu pada beberapa kriteria seperti luas wilayah, jumlah penduduk, keterjangkauan dan lainnya.

"Diharapkan agar anggaran tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku untuk pembangunan di wilayah desa dan bisa mensejahterakan masyarakatnya," ucap Banjarnahor. (fzr/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers