SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 01 Maret 2018 14:56
Lima Desa Ini Usulkan Cetak Sawah
MUSIM TANAM: Para Petani di Pangkalan Banteng saat menanam padi beberapa waktu lalu. Belakangan, sejumlah desa di Kecamatan Arut Utara menginginkan bantuan cetak sawah di desa mereka, seperti yang sudah diterapkan di kecamatan lainnya.(Slamet Harmoko/Radar Pangkalan Bun)

PANGJALAN BUN - Sebanyak lima desa di Kecamatan Arut Utara rupanya mulai tertarik dengan program cetak sawah yang cukup berhasil dilakukan di kecamatan lain. Lima desa itu yakni Desa Sambi, Panahan, Pandau, Gandis dan Penyombaan, yang telah mengusulkan agar cetak sawah diterapkan di wilayah paling utara Kotawaringin Barat itu.

Camat Arut Utara, Marwoto mengatakan desa-desa tersebut sudah sejak lama mempersiapkan lahan yang akan mereka ajukan untuk pembukaan lahan persawahan.

”Mereka sudah siap, dari lima desa itu bisa di atas 100 hektare, untuk Panahan saja sudah siap dengan 80 hektare, dan belum desa yang lainnya. Mungkin tinggal pengajuan resminya saja yang belum lengkap. Kalau kesiapan lahan kita sudah tahu. Dan mereka sudah siap dari dulu,”paparnya, Rabu (28/2).

Dengan adanya lahan persawahan, pihaknya berharap para petani tradisional yang terkadang masih menggunakan sistem lama dengan tanam padi di lahan tadah hujan, akan bisa beralih ke lahan pertanian basah (sawah).

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamaludin menyatakan pihaknya siap mengakomodir usulan dari pemerintah desa tersebut. Namun lanjutnya, sebelum proses pembukaan lahan untuk persawahan disetujui, maka harus dilakukan Survei, Investigasi dan Desain (SID) cetak sawah di lokasi yang diajukan.

”Bisa saja itu, usulkan saja. Nanti kita tinggal lakukan SID dulu. Memang tidak bisa cepat, namun dengan proses yang benar maka hasilnya akan lebih baik,”terangnya.

Kamaludin menjelaskan, SID penting dilakukan karena merupakan dasar untuk melakukan pencetakan sawah di suatu kawasan. Dalam proses tersebut akan diketahui mulai dari ada tidaknya lahan, dan petani yang akan menggarap. Selanjutnya juga untuk memastikan kecocokan tanah, kemudian agroklimate (iklim di suatu wilayah) dan yang paling penting adalah ketersediaan air yang cukup untuk irigasi.

”Kalau masalah tanah wajib clean n clear (bebas sengketa) dan sejumlah sayarat lainnya. Syarat itu diperlukan agar pemerintah tidak salah langkah. Jangan sampai pemerintah sudah mencetak sawah, namun akhirnya tidak bisa dimanfaatkan karena hasil dari SID dipaksakan,”pungkasnya. (sla/gus)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers