SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 01 Maret 2018 14:56
Lima Desa Ini Usulkan Cetak Sawah
MUSIM TANAM: Para Petani di Pangkalan Banteng saat menanam padi beberapa waktu lalu. Belakangan, sejumlah desa di Kecamatan Arut Utara menginginkan bantuan cetak sawah di desa mereka, seperti yang sudah diterapkan di kecamatan lainnya.(Slamet Harmoko/Radar Pangkalan Bun)

PANGJALAN BUN - Sebanyak lima desa di Kecamatan Arut Utara rupanya mulai tertarik dengan program cetak sawah yang cukup berhasil dilakukan di kecamatan lain. Lima desa itu yakni Desa Sambi, Panahan, Pandau, Gandis dan Penyombaan, yang telah mengusulkan agar cetak sawah diterapkan di wilayah paling utara Kotawaringin Barat itu.

Camat Arut Utara, Marwoto mengatakan desa-desa tersebut sudah sejak lama mempersiapkan lahan yang akan mereka ajukan untuk pembukaan lahan persawahan.

”Mereka sudah siap, dari lima desa itu bisa di atas 100 hektare, untuk Panahan saja sudah siap dengan 80 hektare, dan belum desa yang lainnya. Mungkin tinggal pengajuan resminya saja yang belum lengkap. Kalau kesiapan lahan kita sudah tahu. Dan mereka sudah siap dari dulu,”paparnya, Rabu (28/2).

Dengan adanya lahan persawahan, pihaknya berharap para petani tradisional yang terkadang masih menggunakan sistem lama dengan tanam padi di lahan tadah hujan, akan bisa beralih ke lahan pertanian basah (sawah).

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamaludin menyatakan pihaknya siap mengakomodir usulan dari pemerintah desa tersebut. Namun lanjutnya, sebelum proses pembukaan lahan untuk persawahan disetujui, maka harus dilakukan Survei, Investigasi dan Desain (SID) cetak sawah di lokasi yang diajukan.

”Bisa saja itu, usulkan saja. Nanti kita tinggal lakukan SID dulu. Memang tidak bisa cepat, namun dengan proses yang benar maka hasilnya akan lebih baik,”terangnya.

Kamaludin menjelaskan, SID penting dilakukan karena merupakan dasar untuk melakukan pencetakan sawah di suatu kawasan. Dalam proses tersebut akan diketahui mulai dari ada tidaknya lahan, dan petani yang akan menggarap. Selanjutnya juga untuk memastikan kecocokan tanah, kemudian agroklimate (iklim di suatu wilayah) dan yang paling penting adalah ketersediaan air yang cukup untuk irigasi.

”Kalau masalah tanah wajib clean n clear (bebas sengketa) dan sejumlah sayarat lainnya. Syarat itu diperlukan agar pemerintah tidak salah langkah. Jangan sampai pemerintah sudah mencetak sawah, namun akhirnya tidak bisa dimanfaatkan karena hasil dari SID dipaksakan,”pungkasnya. (sla/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers