SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 05 Maret 2018 10:11
DUHHHHH!!! Gumas Masuk Zona Merah

Ombudsman Supervisi Pelayanan Publik

PERBAIKAN LAYANAN: Tim Pencegahan Ombudsman Provinsi Kalimantan Tengah supervisi pelayanan publik di Kabupaten Gunung Mas, Kamis (1/3)

PALANGKA RAYA - Tim Pencegahan Ombudsman Provinsi Kalimantan Tengah melakukan sosialisasi dan supervisi pelayanan publik di Kabupaten Gunung Mas, Rabu (28/2) dan Kamis (1/3). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian dan kompetensi kepatuhan terhadap pelayanan dan kompetensi penyelenggara pelayanan sesuai UU Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI pada tahun 2017.

Kabupaten Gunung Mas merupakan salah satu kabupaten di Kalimantan Tengah yang dinilai dalam survei kepatuhan Ombudsman tahun 2017. Hasil penilaian kepatuhan tahun 2017 menunjukkan Kabupaten Gunung Mas masuk pada zona merah dengan spesifikasi nilai yang diperoleh adalah 32.03. Zona merah ini menandakan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Gunung Mas berada pada predikat terendah.

Asisten Bidang Pencegahan Ary Andriyan mengungkapkan, Ombudsman menyambut baik adanya peran aktif dari Pemkab Gunung Mas untuk melakukan evaluasi hasil penilaian kepatuhan. Dalam sosialisasinya, Ombudsman memberikan pemahaman kepada peserta yang merupakan perwakilan dari beberapa SOPD yang ada di Gunung Mas mengenai komponen standard pelayanan publik sesuai UU Pelayanan Publik.

Selain sosialisasi, dilakukan juga supervisi ke DPMPTSP dan Disdukcapil Gunung Mas. Bersama-sama peserta sosialisasi, Ombudsman melakukan supervisi dengan melihat pelayanan yang ada di kedua dinas tersebut. 

“Harapan kami dengan adanya evaluasi ini, dapat memperbaiki pelayanan publik di Gunung Mas utamanya dalam kelengkapan komponen standard yang sesuai dengan amanat UU Pelayanan Publik dan juga dalam penilaian kepatuhan selanjutnya, diharapkan Gunung Mas bisa meningkatkan nilainya dan masuk dalam zona hijau,” tutup Ary.

Diketahui bahwa penilaian kepatuhan Ombudsman terhadap pelayanan dan kompetensi penyelenggara pelayanan ini akan dilakukan pada tahun 2018 ini termasuk di Kalimantan Tengah. (yit)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers