PALANGKA RAYA – Plt Sekda Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri menyebutkan, dana desa (DD) yang disalurkan pada 2018 diprioritaskan untuk program padat karya yang bertujuan untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Ia menyebutkan hal ini sesuai dengan instruksi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang menegaskan penggunaan dana desa. Sehingga, program yang bersumber dari dana desa secara langsung dikerjalan oleh masyarakat sendiri. Dengan begitu, ekonomi lokal di tingkat desa ikut bergerak seiring pelaksanaan program yang dilakukan.
“Kegiatan yang bersumber dari dana desa, harus dikerjakan oleh masyarakat setempat. Jadi manfaatnya dana dari pemerintah pusat ini tidak hanya untuk pembangunan, tapi juga memberi manfaat bagi masyarakat desa,” katanya, Rabu (6/3) kemarin.
Berbagai proyek yang dibiayai dana desa seperti pembangunan infrastruktur dasar hingga pengembangan empat program prioritas. Melalui program padat karya yang dilakukan secara swakelola oleh warga secara langsung memberi lapangan pekerjaan dan menambah penghasilan keluarga. Selain itu, padat karya juga sebagai bentuk pendayagunaan sumber daya desa.
“Dan diharapkan dengan konsep awal yang dimulai dari pinggiran dari pedesaan harus terwujud. Mengenai pemberdayaan masyarakat dengan melalui program padat karya, tentu kita harapkan mempengaruhi pembangunan,” ucapnya.
Meski petunjuk pelaksana dana desa melalui padat karya ini sudah garisbawahi secara jelas, namun Pemprov Kalteng, besama kabupaten dan kota terus mengingatkan pemerintah desa terkait instriuksi tersebut agar dikedepankan.
Memang sejauh ini pelaksanaan program padat karya sudah berjalan di Kalteng. Hanya saja, berbagai aspek masih perlu diperhatikan lagi, agar action di lapangan oleh pemerintah desa betul-betul menyentuh pemberdayaan masyarakat desa setempat.
“Banyak betul arahan yang berkenaan dengan dana desa ini. Seperti di kesehatan, pendidikan dan termasuk upaya mencegah bencana juga masuk. Namun yang menjadi perhatian itu soal meciptakan menandirian desa melalui program pembangunannya. Jadi inilah yang terus kita dorong,” katanya.
Disinggung mengenai pelaporan pelaksanaan dana desa, Plt Sekda Kalteng ini memastikan terjadi perbaikan tiap tahunnya. Apalagi secara akuntabilitas, saat ini pemerintah desa sudah diawasi oleh instansi internal pemerintahan, seperti Inspektorat, Kejaksaan dan Kepolisian.
“Kalau saya lihat tiap tahun ada perbaikan dan cenderung lebih baik. Ya, intinya kami inginkan dana desa ini memberi perubahan berarti terutama bagi pembangunan dan perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (sho/fm)