PALANGKA RAYA – Sejumlah jabatan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng saat ini masi diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Hal tersebut terjadi karena sejumlah pejabat tersebut mengikuti Pilkada serentak 2018, serta adanya rotasi pejabat.
Sementara jabatan Kepala SOPD yang masih diisi oleh Plt tersebut antara lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng, karena pejabat sebelumnya, Mugeni maju sebagai Calon Bupati di Kabupaten Sukamara.
Selanjutnya, jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, karena pejabat yang lama Efrensia LP Umbing juga maju sebagai Calon Wakil Bupati di Kabupaten Gunung Mas. Sedangkan Kepala Biro Umum kosong karena pejabat yang lama Slamet Winaryo diangkat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.
Plt Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, pelaksanaan lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang masih kosong tersebut, saat ini masih pembahasan internal pihkanya, karena saat ini masih ada kegiatan-kegiatan lain prioritas.
“Jadi untuk proses lelangnya sambil berjalan saja, karena sekarang masih tahap membahasan dan kita juga masih melaksanakan beberapa kegiatan,” katanya.
Bahkan dia mengakui tidak hanya jabatan Kepala SOPD tersebut yang dilelang, namun jabatan Sekda bakal dilelang. Hal ini seiring dengan keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) pada 14 Desember 2016 dan berhentinya Siun Jarias sebagai Sekda Kalteng definitif.
“Ya, karena sekarang saya juga masih Plt Sekda, jadi jabatannya juga akan dilelang mencari pejabat definitif,” sebutnya.
Sebelumnya, jabatan Sekda tersebut kosong sejak Desember 2016 dan ditunjuklah Syahrin Daulay sebagai Penjabat (Pj) Sekda untuk mengisi kekosongan. Namun pada pertengahan 2017, Syahrin memasuki masa pensiun, sehingga jabatannya digantikan oleh Mugeni sebagai Plt.
Namun karena Mugeni maju di Pilkada Sumara, sehingga awal tahun 2018, Gubernur Sugianto Sabran menunjuk Fahrizal Fitri yang juga sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup sebagai Plt Sekda hingga sekarang.
“Sementara untuk pengisian Sekda definitif, nanti akan kita buka proses pelelangan, open bidding, namun saat ini masih diusulkan anggaranya. Nanti semua pihak berhak mengikuti lelang jabatan tersebut, selama memenuhi kriteria,” ucapnya.
Sedangkan kriteria untuk mengikuti lelang jabatan Sekda tersebut anata lain, yang bersangkutan sudah pernah menjadi sebagai pejabat tinggi pratama atau kepala dinas dengan Eselon IIa, dan usianya tidak melebihi 58 tahun.
“Yang masih diisi oleh pelaksana tugas dalam waktu segera juga dilelang, karena kita mau ada pejabat definitifnya, ya itu termasuk jabatan Sekda,” pungkasnya. (sho/fm)