PALANGKA RAYA – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta meningkatkan pengawasan terhadap obat dan makanan dengan melaksanakan razia rutin. Hal ini untuk memastikan produk yang ada itu masih layak untuk diedarkan atau tidak, terlebih meminimalisir produk mengandung bahan berbahaya beredar.
Ada banyak jenis produk konsumsi yang beredar di pasaran. Apabila kurang pengawasan, maka bisa saja produk berbahaya beredar bebas, yang apabila dikonsumsi akan sangat berdampak terhadap kesehatan. Hal inilah yang perlu diantisipasi dengan meningkatkan pengawasan barang yang beredar.
“Supaya tahu apakah makanan yang beredar itu berbahaya atau tidak tentu harus melewati uji dulu kan. Lalu BPOM sebagai salah satu pihak yang punya tugas pengawasan ini harus jeli, jangan sampai kecolongan,” kata Plt Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri, Rabu (13/3).
Obat-obatan dan bahan makanan yang dibutuhkan sehari-hari oleh masyarakat peredarannya di pasaran harus benar-benar dijamin kualitasnya dan aman dikonsumi. Untuk itu, dia meminta operasi lebih ditingkatkan lagi, supaya Kalteng terbebas dari peredaran obat dan makanan yang berbahaya.
Memang sejauh ini belum ada laporan terlebih keluhan dari masyarakat terkait beredarnya makan mengandung bahan berbahaya. Kendati demikian, dia mengharapkan BPOM bisa bergerek lebih cepat tanpa harus menunggu adanya keluhan dan laporan. Sebab, antisipasi guna menghindari barang berbahaya beredar luas di masyarakat.
“Pemerintah berharap agar secara terjadwal mengawasi distribusi barang yang ada di pasaran ataupun toko. Antisipasi perlu dilakukan supaya menghindari peredarannya lebih luas, karena kalau sampai terjadi tentu akan sangat meresahkan,” ucapnya.
Tak hanya makanan yang beredar di pasaran, namun berbagai jenis jajanan yang biasa dijual di sekolah-sekolah perlu diawasi. Sebab jajanan yang dijual bagi anak-anak sekolah biasanya dibuat dalam bentuk unik dan tak jarang diberi dibuat warna-warni agar terlihat menarik.
“Makanan dan jajanan yang di jual di sekolah-sekolah perlu diwasapadai guna memastikan tidak ada kandungan zat berbahaya yang dapat merusak kesehatan para pelajar,” tambahnya.
Guna memastikan bahan yang digunakan tidak berbahaya bagi anak-anak, tentu pengawasanlah yang harus dilakukan. Dalam melakukan pengawasan, BPOM sebetulnya tidak sendiri, namun instansi terkait di pemerintahan dalam hal ini Dinas Kesehatan bahkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian menjadi pendamping. Sehingga pengawasan diharapkan tidak terkendala, apalagi sampai kecolongan.
“Hal tersebut menjadi salah satu tugas penting BPOM beserta dinas terkait di Pemprov Kalteng dalam melakukan pemantauan terhadap para pedagang. Karena apabila yang dijual berbahaya bagi kesehatan, maka akan sangat merugikan,” bebernya. (sho/fm)