SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 21 Maret 2018 08:35
Hasil Kaji Banding Perlu Dipelajari

Terkait Pembahasan Raperda Retribusi Jasa Umum

BAHAS RAPERDA : Tim Pemprov Kalteng bersama jajaran DPRD Kalteng saat membahas Raperda tentang Retribusi Jasa Umum, Selasa (20/3).(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Retribusi Jasa Umum terus dibahas oleh Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan jajaran DPRD Provinsi.

Nantinya, melalui produk hukum ini, penarikan retribusi daerah akan dimaksimalkan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Asisten III Setda Kalteng I Ketut Widhie Wirawan mengatakan, dari berbagai pembahasan yang sudah dilalui telah ada gambaran mengenai substansi apa saja yang harus dimasukan. Namun, saat ini perlu disikapi adalah masukan dari hasil kaji banding dari daerah lain, yang dirasa perlu pertimbangan apakah perlu dijadikan dasar penyusunan.

“Dari kaji banding akan ada masukan, tapi belum tentu masukan itu, kami masukan juga dalam raperda ini. Perlu kajian lebih lanjut, kami perlu pengkajian lebih lanjut,” katanya diwawancarai usai menghadiri rapat kerja bersama DPRD Kalteng membahas Raperda Retribusi Jasa Umum, Selasa (20/3).

Ia mencontohkan seperti masukan untuk jasa pendidikan yang diinginkan masuk dalam raperda tersebut. Hal ini perlu dipelajari lebih lanjut dengan melihat potensi pembiayaan. Jangan sampai karena salah perhitungan, pembiayaan justru lebih kecil dari pada pendapatannya.

Memang pada dasarnya hasil kaji banding ke daerah lain yang sudah memiliki aturan yang sama dimaksudkan untuk memperkaya raperda tersebut. Namun bukan berarti semua materi yang didapat tersebut dimasukan sepenuhnya, apalagi kebijakan semua daerah tentu berbeda-berbeda teruama dalam menggali PAD.

“Nah hal yang seperti ini perlu dikaji lebih mendalam, karena pada dasarnya tujuan raperda ini untuk memaksimalkan pemasukan PAD. Memang masukan yang didapat dari kaji banding harus dipelajari juga,” tuturnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam raperda tersebut sebanarnya yang menjadi sasaran utamanya adalah sektor kesehatan, dan pemetaan. Dua hal tersebut selama ini belum maksimal kontribusinya terhadap PAD, sehingga menjadi alasan dimasukan dalam Raperda Retribusi Jasa Umum.

“Perlu strategi tertentu untuk memaksimalkannya, ya salah satunya dengan raperda ini. Karena kalau tanpa gebrakan, maka hasilnya akan itu-itu saja. Jadi dimasukan dalam raperda agar terjadi perubahan signifikan,” ucapnya.

Apabila sektor yang masuk dalam raperda ini diperhitungkan dengan tepat, maka dampaknya juga akan baik. Dengan begitu, keberdaan produk hukum daerah ini betul-betul memberikan manfaat besar terhadap pemasukan daerah.

“Semua aturannya kita lihat dulu, dan semuanya harus dikaji. Kalau memang sesuai untuk diterapkan, tentu apa salahnya dimasukan,” katanya. (sho/fm)

 


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers