SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 21 Maret 2018 08:35
Hasil Kaji Banding Perlu Dipelajari

Terkait Pembahasan Raperda Retribusi Jasa Umum

BAHAS RAPERDA : Tim Pemprov Kalteng bersama jajaran DPRD Kalteng saat membahas Raperda tentang Retribusi Jasa Umum, Selasa (20/3).(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Retribusi Jasa Umum terus dibahas oleh Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan jajaran DPRD Provinsi.

Nantinya, melalui produk hukum ini, penarikan retribusi daerah akan dimaksimalkan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Asisten III Setda Kalteng I Ketut Widhie Wirawan mengatakan, dari berbagai pembahasan yang sudah dilalui telah ada gambaran mengenai substansi apa saja yang harus dimasukan. Namun, saat ini perlu disikapi adalah masukan dari hasil kaji banding dari daerah lain, yang dirasa perlu pertimbangan apakah perlu dijadikan dasar penyusunan.

“Dari kaji banding akan ada masukan, tapi belum tentu masukan itu, kami masukan juga dalam raperda ini. Perlu kajian lebih lanjut, kami perlu pengkajian lebih lanjut,” katanya diwawancarai usai menghadiri rapat kerja bersama DPRD Kalteng membahas Raperda Retribusi Jasa Umum, Selasa (20/3).

Ia mencontohkan seperti masukan untuk jasa pendidikan yang diinginkan masuk dalam raperda tersebut. Hal ini perlu dipelajari lebih lanjut dengan melihat potensi pembiayaan. Jangan sampai karena salah perhitungan, pembiayaan justru lebih kecil dari pada pendapatannya.

Memang pada dasarnya hasil kaji banding ke daerah lain yang sudah memiliki aturan yang sama dimaksudkan untuk memperkaya raperda tersebut. Namun bukan berarti semua materi yang didapat tersebut dimasukan sepenuhnya, apalagi kebijakan semua daerah tentu berbeda-berbeda teruama dalam menggali PAD.

“Nah hal yang seperti ini perlu dikaji lebih mendalam, karena pada dasarnya tujuan raperda ini untuk memaksimalkan pemasukan PAD. Memang masukan yang didapat dari kaji banding harus dipelajari juga,” tuturnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam raperda tersebut sebanarnya yang menjadi sasaran utamanya adalah sektor kesehatan, dan pemetaan. Dua hal tersebut selama ini belum maksimal kontribusinya terhadap PAD, sehingga menjadi alasan dimasukan dalam Raperda Retribusi Jasa Umum.

“Perlu strategi tertentu untuk memaksimalkannya, ya salah satunya dengan raperda ini. Karena kalau tanpa gebrakan, maka hasilnya akan itu-itu saja. Jadi dimasukan dalam raperda agar terjadi perubahan signifikan,” ucapnya.

Apabila sektor yang masuk dalam raperda ini diperhitungkan dengan tepat, maka dampaknya juga akan baik. Dengan begitu, keberdaan produk hukum daerah ini betul-betul memberikan manfaat besar terhadap pemasukan daerah.

“Semua aturannya kita lihat dulu, dan semuanya harus dikaji. Kalau memang sesuai untuk diterapkan, tentu apa salahnya dimasukan,” katanya. (sho/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers