PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengusulkan pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak di provinsi ini. Dia mengakui sudah mengakui sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian dan Direktorat Jenderal Pajak terkait rencananya tersebut.
Keinginan membentuk Kanwil Pajak sendiri di Kalteng bukan tanpa pertimbangan. Sugianto mengakui selama ini upaya pemerintah dalam pengamanan penerimaan pajak masih kurang maksimal. Salah satunya karena Kanwil Pajak masih bergabung dengan daerah Kalselteng.
“Potensi pajak di Kalteng sangat besar, hanya saja penerimannya masih perlu kita maksimalkan lagi. Dengan selama ini Kanwil Pajak masih bergabung dengan Kalselteng, tentu membuatnya berpengaruh terutama mengamankan pemerimaan,” katanya, belum lama ini.
Selain itu, dengan keberadaan Kanwil Pajak Kalteng, nantinya akan mendukung kebijakan pemerintah terkait kewajiban perusahaan yang beroperasi di provinsi ini menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Kalteng.
Sehingga, ucapnya, perusahaan yang sudah memengang NPWP Kalteng lebih terarah melaksanakan kewajibannya. Hal ini harus segera direalisasikan untuk mengupayakan peningkatan pendapatan asli darah (PAD) yang optimal.
“Misalkan kantor wilayah ada di Kalteng, pastinya koordinasi akan semakin baik. Intinya kalau itu bisa terealisasi maka kebijakan terkait pajak bisa dioptimalkan. Mudah-mudahan, di tahun ini atau 2019 nanti bisa terealisasi,” harapnya.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini menyebutkan, sektor pajak menjadi potensi yang besar terhadap pendapatan, terutama yang bersumber dari sektor 3P (perkebunan, pertambangan dan pehutanan). Apabila semua ini dimaksimalkan, maka pendapatan daerah akan semakin meningkat dan secara perlahan mengurangi ketergantungan dengan pemerintah pusat.
“Semakin banyak tuntutan, maka pemerintah juga dituntut mampu menggali semua sumber pendapatan. Hal ini tidak bisa dipungkiri, dan wajib kita jalankan,” ucapnya.
Kendati demkian, pelaksaan di lapangan tetap tergantung perangkat pemerintahan. Sekalipun Kanwil DJP didirikan di Kalteng, tapi pelaksanaan di lapangan tidak mendukung maka penerimaan dari sektor pajak tetap tidak akan maksimal.
“Ya, sederhananya bagaimana kita meningkatkan pendapatan saja. Soal langkah-langkahnya, tentu harus dijalankan agar betul-betul terlihat kontribusinya,” kata Sugianto. (sho/fm)