PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong pelaksanaan program kegiatan di provinsi ini dipercepat. Salah satu langkah yang dilakukan dengan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa.
Biro Pengandaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kalteng selaku instansi teknis terus mengingatkan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) mengusulkan proses lelang tersebut. Sebab Biro PBJ tidak bisa melelang, apabila SOPD belum mengusulkan paket-paket pekerjaan apa saja yang mau dilelang tersebut.
“Dalam pelaksanaan lelang tersebut, kalau dari kami tidak ada kendala yang signifikan, berjalan saja. Namun untuk percepatan pelaksanaan lelang tersebut, maka dirasa perlu dilakukan percepatan pengusulan lelang dari SOPD,” kata Kepala Biro PBJ, Benius, belum lama ini.
Sementara dalam pemenuhan dokumen pelaksanaan lelang dari SOPD tersebut, dirasa masih perlu dilakukan diperhatikan secara cermat. Sehingga untuk menyiapkan dokumen-dokumen tersebut betul-betul sesuai dengan ketentuan dan tidak ada kesan asal jadi.
Ia juga menyebutkan, pada pelaksanaan lelang tersebut bukan penawaran yang terendah yang lantas terpilih sebagai pemenang lelang. Namun yang menjadi point utama yang dilihat adalah kelengkapan administrasi dan penawaran tersebut sesuai atau tidak dengan kualitas yang diharapkan.
“Dalam konsep pelelangan tersebut bukan yang terendah yang harus menang, yang harus menang tersebut adalah kelengkapan administrasi, penawarannya kompetitif, dan harus bersinergi dengan kualitas yang dihasilkan,” ujarnya.
Dicontohkannya, seperti hendak membeli barang dengan harga Rp 11 juta, lalu ditawar Rp 9 juta. Yang dilihat bukan harganya, tapi kualitas yang dihasilkan. Karena percuma barang murah kalau kualitasnya tidak sesuai dengan yang diinginkan.
“Sehingga nantinya, harga tersebut juga harus kompetitif atau berbanding lurus dengan kualitas yang diharapkan,” tambahnya.
Terkait lelang ini, bahwa esuai dengan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) kita, pada 2018 ini terdapat sebanyak 604 paket yang wajib lelang dengan nilai Rp2,1 triliun. Dengan percepatan proses lelang pengadaan barang jasa ini, akan berdampak dengan proses penyerapan anggaran dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng pada triwulan I 2018.
“Kendala tidak ada, sudah kita rancang sedemikian rupa. Jadi permintaan gubernur untuk percepatan pengadaan barang jasa itu sudah bisa kita laksanakan,” bebernya. (sho/fm)