PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyebutkan, keberadaan Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat ke daerah sangat berdampak besar bagi pembangunan. Mulai dari infrastruktur desa, perekonomian desa hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal inilah yang membuat dirinya berkeinginan Dana Desa dikucurkan kedepan lebih ditingkatkan lagi. Harapan ini atas pertimbangan luas wilayah Kalteng serta ditambah lagi dengan berbagai potensi yang masih bisa lagi digali dengan keberadaan anggaran dari pusat tersebut.
“Karena pembangunan itu harus dimulai dari yang paling rendah, yaitu desa. Kalau di desa pembangunannya baik, maka secara luas di Kalteng juga berdampak. Inilah kenapa kucuran anggaran tersebut sangat kita perlukan,” katanya.
Meski begitu, pertanggung jawaban pengelolaan dan penggunaan anggaran juga dipandang tidak kalah penting. Sebab yang satu ini menjadi salah satu pertimbangan pusat untuk mengucurkan anggaran Dana Desa lebih besar lagi ke provinsi ini.
“Sehingga perangkat desa yang tugasnya mengelola anggaran tersebut harus bisa memahami pengelolaan termasuk penggunaannya. Selain untuk tepat sasaran, ya itu juga menjadi perhatian pusat,” sebutnya.
Hal inilah yang menjadi perhatian terkait pembinaan dan pengawasan dalam penggunaan Dana Desa. Pada dasarnya, pemerintah kabupaten bahkan provinsi beberapa kali telah memberikan berbagai pelatihan peningkatan kapasitas pemerintah desa.
“Pemerintah desa memang seharusnya selalu dibekali dengan kompetensi yang memadai, supaya pelaksanaan anggaranya lebih baik,” ucapnya.
Ditegaskannya, sesuai dengan arahan kementerian terkait, bahwa Dana Desa harus dimanfaatkan untuk pembangunan yang menuju langsung terhadap kebutuhan masyarakat. Seperti, akses pembangunan jalan desa, pembangunan perekonomian, termasuk menggali sumber energi terbarukan di desa.
“Kegunaan Dana Desa itu, ya untuk meningkatkan apa yang diperlukan di desa. Kalau diperlukan saja tidak tahu, maka akan sulit mengatur kemana arah penggunaan anggaran itu,” sebutnya.
Maka dari itu, pemerintah desa yang punya kewenangan di wilayahnya harus memanfaatkan betul-betul apa yang diberikan pemerintah pusat tersebut. Sebab akan muncul pertanyaan besar apabila ada desa yang kurang dalam pembangunan, sedangkan anggaran dari pemerintah sudah dikucurkan.
“Penggunaannya ada aturannya, untuk apa dan kemana arahnya. Jadi tidak sembarangan, tidak asal-asalan. Maka itu kenapa poin penting penggunaan Dana Desa harus dicermati,” pungkasnya. (sho/fm)