SAMPIT - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit menargetkan penerimaan pajak tahun 2018 sebesar Rp 1,85 triliun. Angka ini naik dari target tahun 2017 yang hanya Rp 1,53 triliun.
”Target ini cukup berat. Targetnya dinaikkan lebih dari Rp 300 miliar dari tahun sebelumnya,” kata Kepala KPP Pratama Sampit Anis Yudiono saat menjadi pembicara dalam Dialog Ekslusif tentang Pelaporan SPT PPh Tahun 2017 Melalui E-Filing dan Pengetahuan tentang Pajak di Grand Hotel Sampit, Kamis (29/3).
Lebih lanjut Anis merinci, target penerimaan PBB P3 (Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan) sebesar Rp 143,91 miliar. Penerimaan PBB paling besar di sektor perkebunan jauh lebih besar dibanding perhutanan dan pertambangan.
Naiknya target penerimaan pajak yang cukup besar ini tak terlepas dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Kabupaten Kotawaringin Timur yang dianggap tinggi. PDRB merupakan jumlah nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan dari seluruh kegiatan perekonomian di suatu daerah.
Untuk merealisasikan target tersebut, kata Anis, KPP Pratama tetap mengandalkan sektor perkebunan sawit beserta turunannya, pengusaha pribadi yang kaya, dan usaha-usaha baru.
”PPN dari sawit itu besar. Masalahnya, pembayaran PPN perusahaan sawit itu banyak yang dipusatkan. Perusahaan sawit yang bayar PPN di Sampit paling hanya 20 persen. Banyak yang bayar di Jakarta dan Medan, karena kantor pusatnya di sana. Itu yang menjadi kendala kami,” ungkap Anis.
Hasil penerimaan pajak yang dihimpun KPP Pratama Sampit akan dikembalikan kepada pemerintah daerah melalui dana perimbangan. Pada tahun 2017, dana perimbangan Pemkab Kotim mencapai Rp 1,17 triliun atau 74 persen dari APBD Kotim.
”Pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lainnya itu didanai dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Semakin besar kesadaran masyarakat taat pajak, pembangunan bakal semakin maju,” ungkap Anis. (yit)