SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 10 April 2018 15:23
Sange Berat!!! Tersangka Kasus Penganiaya Tukang Pijat Disel
MESUM: Didit Prayitno (37), tersangka kasus percobaan pemerkosaan berujung penganiayaan Siti Sapinah (47), tukang pijat panggilan.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Kasus percobaan pemerkosaan berujung penganiayaan Siti Sapinah (47) warga Jalan Riau, tukang pijat panggilan oleh Didit Prayitno (37) warga Jalan Iskandar,Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) kini masih dalam pemeriksaan.

Terungkap, tersangka usai ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak itu mengaku berhasrat alias sange berat kepada korban ketika dipijit di bagian belakang. Namun korban menolak hingga terjatuh dari lantai dua.

“Korban ini adalah tukang pijat panggilan, nah saat itu memijat tersangka. Namun setelah beberapa saat dipijat, tersangka langsung berhasrat hingga melakukan percobaan pemerkosaan kepada korban, tetapi korban berontak hingga terjatuh dari lantai dua melalui tangga,” ungkap Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya, Senin (9/4) ketika mengekspos tersangka usai beberapa hari ditangkap.

Roni menympaikan memang awalanya tersangka hanya ingin dipijat, tetapi karena malam hari dan suasana mendukung hingga pikiran mesum tersangka timbul dan langsung mendekap korban. Setelah itu berusaha membuka baju korban hingga terjadi perlawanan dan korban terjatuh. Melihat korban terjatuh dan bersimbah darah, tersangka lalu malam itu kabur menuju Banjarmasin.

Sampai di Banjarmasin menggunakan travel, Didit lalu menaiki kapal laut. Namun berkat kecepatan personel melakukan penyelidikan dan berkoordinasi, akhirnya tersangka berhasil dibekuk dan kini sudah diamankan di Mapolsek Pahandut.

“Tersangka ini membuat geram, masa korban malah mau diperkosa padahal niat korban bekerja untuk mencari nafkah, ini saja korban belum sadarkan diri hingga belum bisa dimintai keterangan,” tutur Perwira Pertama Polri ini.

Disebutkan Roni, terungkapnya kasus itu usai personel memeriksa beberapa saksi dan rekan-rekan tersangka. Mereka membenarkan bahwa korban dipanggil oleh tersangka untuk memijit hingga peristiwa terjadi dan usai kejadian Didit tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

”Ini murni penganiayaan dan percobaan pemerkosaan, kita kenakan dua pasal sekaligus dan terancam hukuman diatas lima tahun,”ucapnya.

Roni menambahkan tersangka langsung kabur karena takut diamuk oleh masyarakat hingga melarikan diri ke Banjarmasin kemudian menuju ke Jawa Timur.

“Katanya takut diamuk massa ketika korban terjatuh dan banyak mengeluarkan darah. Barang bukti kita amankan pakaian dan barbuk lainnya. Saya berharap semoga korban cepat pulih dan kasus ini bisa dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

Sementara itu, Didit mengatakan memang ia meminta korban memijit tubuhnya karena lelah usai bekerja sebagai buruh bangunan. Ia pun menjanjikan membayar Rp 100 ribu kepada korban, namun ketika sedang memijit itu dirinya langsung bernafsu hingga mencoba memperkosa korban.

”Saya langsung berhasrat usai dipijit, maka itu saya mau perkosa tetapi korban melawan dan jatuh dari lantai dua. Nah melihat itu saya langsung kabur ke Banjar dan naik kapal laut ke Jatim untuk bersembunyi,” ucapnya.

Pria berusia 37 tahun, warga Jalan Iskandar, Sampit, Kotim mengaku menyesal dan tidak menyangka hasrat birahi bisa memuncak usai mendapat pijatan dari korban.

”Saya baru pertama kali dipijit, entah kenapa bisa bernafsu untuk memperkosa korban. Jujur saya menyesal apalagi korban sampai tidak sadar dan banyak mengeluarkan darah,” pungkasnya.

Diberitakan buruh bangunan itu ditangkap ketika berada di kapal laut di Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur, Jumat (6/4). Dalam pelariannya usai melakukan penganiayaan dan percobaan pemerkosaan pada Siti Sapinah (47) warga Jalan Riau,tukang pijat panggilan, Rabu (4/4) lalu.

Didit tak dapat berkutik setelah diciduk oleh personel Polres Palangka Raya bersama Sat Reskrim Polsek Pahandut dibantu Unit II Cyber Crime Polda Jawa Timur dan Sat Reskrim Polres Tanjung Perak. Tanpa perlawanan dan mengakui telah melakukan penganiayaan kepada korban. Direncanakan pelaku akan kembali dibawa ke Palangka Raya untuk diproses lanjut.(daq/vin)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers