PALANGKA RAYA - Setidaknya Rp 9,5 miliar anggaran disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya guna membebaskan lahan untuk pembangunan kompleks kantor baru SOPD-nya di kawasan lingkar dalam Palangka Raya.
“Pembebasan lahan masih belum clear namun semuanya dilakukan sambil berjalan seraya pembangunan terus berlanjut," ungkap Kepala Bidang Pengembangan Prasarana Lingkungan Kota pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Palangka Raya, Sonata Firdaus, Jumat (13/4).
Dikatakannya, proses pembebasan lahan ditangani langsung Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), yang dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan lahan untuk kantor yang rencananya akan dibangun.
Saat ini baru enam dinas yang sudah selesai dibangun dan ditempati, antara lain Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Disperkim), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Pemkot sendiri menargetkan pembangunan gedung kantor bagi SOPD dapat tuntas selesai dipenghujung tahun 2018," jelas Firdaus.
Dia menambahkan, tujuan utama pemindahan kantor SOPD adalah untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. Disamping itu pemindahan komplek kantor pemerintah kota juga dikarenakan kantor yang digunakan badan dan dinas kota saat ini masih berstatus pinjam pakai, sebab bangunan kantor SOPD berada di atas tanah milik pemerintah provinsi. (agf/vin)