SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 27 April 2018 10:12
Kemendag Ancam Segel Distributor
REGULASI: Staf Khusus Bidang Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan Redix saat paparan terkait aturan distributordan gudang yang harus mendaftar kan diri.(Dok.RADAR PALANGKA RAYA)

PALANGKA RAYA - Banyaknya distributor dan gudang yang belum mendaftarkan diri di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Depdagrin) Provinsi Kalteng menjadi perhatian serius Staf Khusus Bidang Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan Radix Siswopurnowo. Distributor dan gudang yang tidak mendaftarkan diri akan di-police line oleh Kementerian Perdagangan.

"Aturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan, setiap distributor dan gudang wajib mendaftarkan diri pada dinas perindustrian dan perdagangan di daerah masing masing. Kita minta semua distributor dan gudang segera mendaftarkan diri," tegas Staf Khusus Bidang Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan Radix Siswopurnowo, Kamis (26/4).

Radix juga meminta agar Disdagpering Provinsi Kalteng segera melakukan pendataan terhadap distributor dan gudang kebutuhan pokok.

"Jadi tidak ada lagi alasan distributor dan gedung tidak mendaftarkan diri karena telah terdaftar di provinsi lain. Mereka harus mendaftar di daerah masing masing," tukasnya.

Distributor dan gudang yang tidak mendaftar ke disdagperin maka akan disanksi dan disegel.

"Kita akan police line jika tidak daftarkan segera ke disdagperin. Di daerah lain sudah ada yang kita police line, kita berharap di Kalteng ini tidak sampai terjadi seperti itu," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disdagperin Kalteng Muhammad Hatta memastikan pihaknya akan melakulan pendataan dan razia terhadap distributor dan gudang yang tidak mendaftarkan diri. Pasalnya, sejak aturan diberlakukan baru tiga distributor yang mendaftarkan diri.

"Kita akan mendata dulu jumlah yang ada di Kalteng ini. Jika ada data, maka kita mudah mengawasi dan meminta mereka untuk mendaftar. Razia juga akan kita lakukan, karena kita masih kesulitan terkait info dan data distributor yang ada di Kalteng," tandasnya. (arj/yit)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers