PALANGKA RAYA - Dua anak jalanan, Gunarto (25) warga Jalan Kalimantan, Palangka Raya, dan Hermawan (33) warga Sidoarjo, Jawa Timur, terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum.Keduanya diamankan personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya di Kompleks Sanaman Mantikei, Kamis (3/5) sekitar pukul 15.00 WIB.
Gunarto dan Hermawan didapati anggota BNN Kota Palangka Raya saat sedang asyik menikmati aroma lem Fox. Tak dapat berkutik keduannya diamankan bersama barang bukti dua kaleng lem Fox. Ternyata tak hanya itu, mereka bahkan mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Pengakuan Hermawan, yang bersangkutan pernah mengkonsumsi obat daftar G bernama Riklona, atau obat penenang dengan kandungan Benzodiazepine. Kini keduanya dibawa ke kantor BNN di Jalan Tangkasiang untuk didata dan diperiksa serta diusahakan untuk direhabilitasi.
Kepala BNN Kota Palangka Raya, M Soedja'I menerangkan Gunarto dan Hermawan diamankan ketika sedang menikmati lem Fox di kawasan Stadion Sanaman Mantikei. Ketika diperiksa ternyata keduanya tidak hanya ngelem jua mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
“Kita amankan pas asyik ngelem masing-masing ngirup aroma lem, makanya diamankan juga barbuk dua kaleng lem Fox,” ujarnya.
Soedja'I mengatakan kedua anak jalanan ini diamankan pihaknya lantaran banyaknya laporan masyarakat yang resah lantaran banyak pemuda yang ngelem di Mantikei. Setelah pihaknya melakukan patroli, ternyata benar ada dua orang yang sedang ngelem.
"Kita akan rehabilitasi. Mengerikan karena sudah bertahun-tahun melakukan ngelem. Kita suruh buat surat pernyataan dan akan kita lakukan tindakan pembinaan, karena tidak hanya ngelem, keduanya bahkan mengkonsumsi obat-obatan terlarang,” pungkas Soedja'I.
Sementara itu,dengan santai Hermawan mengakui bahwa tiada hari tanpa mengisap aroma lem bersama Gunarto. Bahkan sehari bisa menghabiskan beberapa kaleng lem.
”Saya jujur ngelem dan obat terlarang sudah sejak lama, satu kaleng lem, bisa dihabiskan selama dua jam hisapan. Pokoknya tiada hari tanpa ngelem,” ujarnya sambil menikmati makanan.
Hermawan menambahkan uang untuk membeli lem berasal dari upah sebagai buruh bangunan dan juga hasil mengamen. Namun dirinya tidak pernah melakukan pencurian agar bisa membeli lem.
”Saya ngamen dan tukang bangunan. Uangnya buat beli obat dan ngelem. Saya mau sembuh tetapi tak berdaya,” pungkasnya sambil tertunduk. (daq/vin)