PALANGKA RAYA – Nasib tragis menimpa Hendra Dinata. Nyawa pria berusia 39 tahun itu melayang usai menegak minuman keras jenis Malaga. Warga Jalan Pulau Basan, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) diduga overdosis. Peristiwa itu terjadi setelah korban bersama beberapa temannya menggelar pesta miras di Jalan Antang, Kamis (10/5) malam.
Kini kasus itu sudah ditangani Unit Reskrim Polres Palangka Raya. Sedangkan jenazahnya sempat dibawa ke kamar mayat RSUD Doris Slyvanus Palangka Raya. Namun kini sudah dievakuasi ke rumah duka. Beberapa barang bukti berhasil diamankan petugas. Termasuk tiga botol miras dan bekas minuman yang sudah dikonsumi.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan sebenarnya korban baru datang dari Jakarta. Sebelum kematian sempat pula diajak jalan jalan hingga akhirnya bersama teman-temannya menggelar pesta miras. Saat sedang asyik menegak miras tiba-tiba almarhum mengalami sesak nafas. Melihat kondisi korban kritis, temannya langsung mengevakuasi ke rumah sakit.
Kemudian, sesampainya di rumah sakit ternyata korban sudah meninggal dunia. Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan para saksi ternyata sebelum meminum miras, korban menenggak obat darah tinggi, sehingga diduga ada kontradiksi antara obat tersebut dan minuman keras yang dikonsumsi. Sampai akhirnya peristiwa terjadi dan Hendra dinyatakan tak bernyawa.
Timbul mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi atas peristiwa tersebut, baik teman yang berada di lokasi maupun keluarga korban. Petugas juga mengamankan barang bukti botol dan sisa miras yang dikonsumsi.
”Beberapa saksi kita mintai keterangan dan memang ditubuhnya tidak ada tanda kekerasan, maka itu diduga karena menenggak miras dan obat darah tinggi hingga korban meninggal dunia,” kata perwira menengah Polri ini.
Timbul membeberkan sebenarnya korban memang pernah mengkonsumsi miras. Hanya saja tidak berbarengan dengan meminum obat-obatan.
”Hasil sementara diduga meninggal karena miras. Walaupun korban sempat diantar ke rumah sakit RSUD Doris Slyvanus,” tegasnya.
Timbul menambahkan dengan kejadian ini diharapkan masyarakat tidak mengulangi hingga kejadian serupa terjadi. Pihaknya juga meminta masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras yang dicampur obat-obatan sehingga memakan korban atau mengakibatkan kematian.
”Semoga ini menjadi pembelajaran, apapun hasilnya minuman keras itu bisa berbahaya, apalagi sebelumnya menegak obat dan tak lama langsung negak miras. Kasus ini kami tindak lanjuti dan saksi dimintai keterangan,” pungkasnya. (daq/vin)