PALANGKA RAYA – Pelaku kasus penganiayaan berat yang menimpa Diso Amey (50) akhirnya tertangkap. Diso dibacok oleh temannya, berinisial AA (18), gara-gara bertanya tentang uang dan ponsel, hingga mengancam untuk melapor ke polisi.
Setelah sepekan dalam pencarian dan pengejaran Sat reskrim Polsek Pahandut, AA akhirnya berhasil diciduk di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (23/5).
Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya, Kamis (24/5) mengatakan tersangka ditangkap di lokasi Parkir Pasar Harian Handep Kecamatan Kahayan Hilir tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya melukai korban. Pelaku ditangkap gabungan Kanit Res Pahandut,Unit Reskrim Polsek Pahandut, Buser Polsek Pahandut dan di back up unit Resmob Polres Pulang Pisau.
”Iya sudah kita amankan setelah satu minggu dilakukan pengejaran dan pengintaian atas sangkaan tindak pidana penganiyaan terhadap Diso Amey (50), yang sempat terbaring lemah di ruang rawat RSUD dr Doris Slyvanus Palangka Raya, karena menderita luka serius dibagian kaki,” ujar Kapolsek.
Roni menyampaikan pelaku melakukan penganiyaan karena tersingung oleh permintaan korban. Ketika itu penganiayaan terjadi di Jalan Bangka depan Gereja Imanuel, Rabu (17/5) kemarin.
“Perbuatan itu dilakukan oleh AA, karena dituduh melakukan pencurian oleh korban hingga menderita luka serius dibagian kaki,” ucapnya.
Perwira Pertama Polri ini menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman, termasuk mencari brang bukti senjata tajam yang digunakan oleh tersangka.
”Korban dan pelaku memang saling kenal dan sudah lama berteman. Namun karena korban bertanya tentang keberadaan ponsel dan uangnya hingga membuat pelaku marah dan langsung melakukan penganiayaan,”pungkas Roni.
Diberitakan sebelumnya, pada hari Kamis tanggal 17 Mei 2018, awalnya korban bertemu dengan pelaku di Jalan Bangka depan Gereja Imanuel. Pertemuan itu korban bertanya kepada pelaku kapan mengembalikan uang dan ponsel yang pernah dicuri oleh pelaku ketika malam Paskah.
Mendengar permintaan itu, pelaku berkelit bahwa pelakunya adalah kawan-kawannya. Kemudian korban menggertak, jika pelaku tidak mau mengaku maka korban akan melaporkan pelaku ke polisi. Mendengar korban berucap akan melaporkan pelaku ke polisi maka pelaku langsung naik pitam dan emosi.
Kemudian pelaku mengambil pisau milik pedagang. Melihat itu korban sempat lari dan dikejar oleh pelaku, tetapi korban terjatuh. Lalu pelaku berusaha membacok korban, namun mengkisnya dengan kakinya sehingga kaki korban mengalami luka sayat. Tak lama setelah itu warga sekeitar berteriak dan pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban dievakuasi ke IGD RSUD dr Doris Slyvanus. (daq/vin)