SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 28 Mei 2018 10:38
Belasan Pemuda Terjaring di THM dan Penginapan
DIPERIKSA : Petugas Pol PP ketika melakukan pemeriksaan saat menggelar razia dan penertiban, Sabtu (26/5).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA–Suasana tenang beberapa tempat hiburan malam (THM) dan lokasi penginapan mendadak heboh. Secara mendadak puluhan personel Pol PP Kota Palangka Raya menggelar razia dan pemeriksaan. Lokasi diperiksa pengunjung karaoke NAV, Happy Puppy dan Studio Karaoke Jalan Garuda.

Sedangkan penginapan diperiksa yakni Hotel Hawai, Orchid Guesthouse dan Wisma Malawen, Sabtu (26/5) malam.

Dari giat itu petugas mengamankan belasan pemuda dan pemuditanpa memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), diamankan juga puluhan botol miras, minumam energi dan obat kuat. Langkah itu diambil sebagai bentuk nyata menegakkan peraturan daerah (Perda) Kota Palangka Raya.

Seluruh warga yang terjaring langsung diangkut ke Markas Sat Pol PP Kota untuk diperiksa dan membuat pernyataan. Mereka juga dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). Giat dipimpin langsung Plt Kepala Sat Pol PP Kota Palangka Raya Alman Pakpahan.

Usai razia, Alman menerangkan kegiatan itu berhasil mengamankan belasan pemuda pemudi karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk atau identitas penunjang lain. “Ini kami tindak karena langkah kami ini meneggakkan perda terkait tentang kependudukan dan akan dikenakan tipiring sekaligus dibuatkan surat pernyataan untuk sesegera mungkin mengurus KTP,” ujarnya.

Alman menegaskan paling tidak surat keterangan domisili yang bisa dipertnggungjawabkan sesuai aturan, agar nanti ketika dilakukan pemeriksaan tidak terjaring.

“Pokoknya kami akan melakukan razia ini ke seluruh tempat yang harus dilakukan pemeriksaan, dan lokasi sudah ditarget terkait THM juga dilakukan pengecekan terhadap perizinan, bila terbukti ada pelanggaran bisa saja hal itu ditindak tegas tentunya berkoordinasi dengan instansi lain,” tegasnya.

Disampaikan Alman melakukan kegiatan ini dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pokok Sat Pol PP dalam penegakan peraturan daerah. Ini juga dalam rangka memback up dan mendukung langkah TNI dan Polri untuk menciptakan sitausi kamtibmas di Palangka raya semakin lebih baik dan terarah sehingga masyarakat merasa nyaman dama beraktifitas di kota cantik ini.

“Terlabih saat ini bulan suci Ramadan. Maka kami melaksanakan kegiatan melalui tindakan prepentif sehingga warga terhindar dari hal-hal tidak diinginkan yang bisa saja berdampak pada masyarakat tidak merasa nyaman,” tuturnya.

Ia menambahkan  sesuai aturan berlaku selama bulan suci Ramadan tidak diperkenankan menjual minuman beralkohol dalam bentuk apapun. Walaupun fakta membuktikan masih ada yang menjual minuman beralkohol.

”Kami akan rekomendasikan ditutup izin THM, pokoknya 30 hari ini tidak ada jualan miras apapun kadarnya,” pungkasnya.(daq/vin)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers