SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 29 Mei 2018 14:06
ASTAGA!!! Lapas Sita Belasan Sajam
BERBAHAYA: Kepala Satuan Pengamanan Lapas Palangka Raya Lukman Hendru, Senin (28/5), memperlihatkan barang bukti senjata tajam hasil sitaan.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Peredaran dan kepemilikan senjata mematikan, berupa pisau maupun benda berbahaya lain ternyata masih ditemukan di dalam lingkup Lembaga Permasyarakatan Klas II A Palangka Raya. Beruntung langkah antisipasi dilakukan oleh petugas Lapas hingga berhasil mengamankan dan menyita benda tajam tersbut.

“Kita tidak bisa pungkiri adanya keberadaan senjata tajam, baik tu pisau kecil maupun besar berada di lingkup Lapas. Karena pra napi itu membuatnya tanpa sepengetahuan petugas, baik dari snedok bahkan alas makanan, ini buktinya kami amankan sajam sekitar belasan buah ini,” ungkap Kepala Satuan Pengamanan Lapas Palangka Raya, Lukman Hendru, Senin (28/5).

Lukman menyampaikan berbagai langkah dilakukan para napi untuk menyembunyikan barang itu, baik dikubur dalam tanah, disimpan di pot bunga, disela-sela batu hingga di dalam kamar mandi dan WC.

”Penyimpanannya paling banyak itu ditanam dalam tanah, pokoknya kami sisir terus untuk mendapatkan, kita juga ada informan sesama napi jadi bisa didapat dengan mudah, bahaya itu kalau disalahgunakan,” kata Lukman.

Kata dia, barang sitaan ini diperoleh selama dua minggu pemeriksaan. Pihaknya pun secara tegas memberlakukan sanksi kurungan isolasi kepada para napi yang ketahuan memiliki sajam. Namun selama ini tidak ada yang mengaku kepemilikan sajam tersebut.

Lukman membeberkan benda berbahaya itu bisa dibuat dari besi-besi bangunan, sendok bahkan dari ompreng makanan untuk para napi.“

Akhir-akhir ini kami banyak kehilangan wadah ompreng makanan dan sendok diduga itu diambil dan dibentuk menjadi sajam. Ngeri kalau ini digunakan untuk melukai bisa mencabut nyawa,” katanya.

Ia menambahkan pihaknya selalu waspada dan bertindak tegas bila ada ditemukan napi atau warga binaan yang kedapatan, karena benda-benda itu berbahaya dan sangat bisa digunakan melukai sesama narapidan ataupun petugas.

”Intinya kami tidak mentolerir atas keberadaan senjata tajam apapun bentuknya dan dibuat dari bahan apapun,” pungkas Lukman.(daq/vin)

 

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers