PALANGKA RAYA – Peredaran dan kepemilikan senjata mematikan, berupa pisau maupun benda berbahaya lain ternyata masih ditemukan di dalam lingkup Lembaga Permasyarakatan Klas II A Palangka Raya. Beruntung langkah antisipasi dilakukan oleh petugas Lapas hingga berhasil mengamankan dan menyita benda tajam tersbut.
“Kita tidak bisa pungkiri adanya keberadaan senjata tajam, baik tu pisau kecil maupun besar berada di lingkup Lapas. Karena pra napi itu membuatnya tanpa sepengetahuan petugas, baik dari snedok bahkan alas makanan, ini buktinya kami amankan sajam sekitar belasan buah ini,” ungkap Kepala Satuan Pengamanan Lapas Palangka Raya, Lukman Hendru, Senin (28/5).
Lukman menyampaikan berbagai langkah dilakukan para napi untuk menyembunyikan barang itu, baik dikubur dalam tanah, disimpan di pot bunga, disela-sela batu hingga di dalam kamar mandi dan WC.
”Penyimpanannya paling banyak itu ditanam dalam tanah, pokoknya kami sisir terus untuk mendapatkan, kita juga ada informan sesama napi jadi bisa didapat dengan mudah, bahaya itu kalau disalahgunakan,” kata Lukman.
Kata dia, barang sitaan ini diperoleh selama dua minggu pemeriksaan. Pihaknya pun secara tegas memberlakukan sanksi kurungan isolasi kepada para napi yang ketahuan memiliki sajam. Namun selama ini tidak ada yang mengaku kepemilikan sajam tersebut.
Lukman membeberkan benda berbahaya itu bisa dibuat dari besi-besi bangunan, sendok bahkan dari ompreng makanan untuk para napi.“
Akhir-akhir ini kami banyak kehilangan wadah ompreng makanan dan sendok diduga itu diambil dan dibentuk menjadi sajam. Ngeri kalau ini digunakan untuk melukai bisa mencabut nyawa,” katanya.
Ia menambahkan pihaknya selalu waspada dan bertindak tegas bila ada ditemukan napi atau warga binaan yang kedapatan, karena benda-benda itu berbahaya dan sangat bisa digunakan melukai sesama narapidan ataupun petugas.
”Intinya kami tidak mentolerir atas keberadaan senjata tajam apapun bentuknya dan dibuat dari bahan apapun,” pungkas Lukman.(daq/vin)