PALANGKA RAYA – Kasus peredaran narkotika di Kota Palangka Raya dikategorikan tinggi. Terbukti dari data Sat Narkoba Polres Palangka Raya, bulan Januari hingga Mei sebanyak 10,68 gram sabu, 1.478 butir Zenith, 92 butir Dektrol, 66 butir Seledril disita. Sebanyak 43 tersangka digiring ke sel tahanan di Polres Palangka Raya. Tiga perempuan dan 41 laki-laki. Paling banyak berstatus swasta.
“Dari data itu memang Palangka Raya bisa dibilang tinggi, bayangkan 43 tersangka sudah kami tetapkan dan barbuk lainnya, maka itu sesuai intruksi pimpinan pemberantasan narkotika akan terus digencarkan hinggamengungkap jaringan besarnya,” ujar Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Gatoot Sisworo, Senin (28/5).
Gatoot menguraikan lokasi paling banyak peredaran narkoba berada di Kecamatan Pahandut dan Jekan Raya. Di Pahandut ada disekitar kompleks Putun, sedangkan Jekan Raya di kawasan Rajawali dan Tjilik Riwut.
“Wilayah paling banyak di Putun.Banyak peredaran di kawasan itu karena banyak tingkat pekerjaan tergolong rendah dan ekonomi warganya juga bisa dikatakan dibawah,” katanya.
Kata Perwira Pertama Polri ini faktor ekonomi paling banyak menjadi lansdasan para tersangka menjual dan mengedarkan barang haram itu. Selain itu, karena mudahnya mendapatkan uang dari transaksi narkotika tersebut.
”Banyak itu karena ekonomi, mereka beranggapan cepat dapat uang dengan menjual sabu padahal itu salah karena pasti berhadapan dengan hukum dan ditangkap polisi atau BNN. Kami menerapkan pasal sekarang tidak tangung-tanggung sanksi atau ancaman paling besar akan diterapkan kalau tidak hukuman 20 tahun penjara bisa juga hukuman seumur hidup bahkan mati,” ucap Gatoot.
Gatoot menyampaikan berdasarkan pemeriksaan bahwa narkotikadidistribusikan dari wilayah Kota Palangka Raya dan Kaliamantan Selatan, Banjarmasin.
“Barang itu biasanya pemasoknya dari Kota Palangka Raya juga dari Banjarmasin dan yang kita tangkap semuanya berstatus pengedar, maka itu kami terus berusaha untuk memutus jaringan tersebut,” tegasnya.
Gatoot menambahkan dari kasus itu sudah tahap dua sebanyak 15 kasus, tahap satu lima kasus dan proses penyidikan 11 kasus. Pihaknya juga masih melakukan pengembangan terkait kasus lain, termasuk di lokasi lain, yang terindikasi ada peredaran narkotika dalam jumlah banyak.
“Kita bertekad untuk terus memberantas narkoba, apalagi saat ini obat zenit susah dicari,” tegasnya.(daq/vin)