SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 04 Juni 2018 15:16
Dalam Semalam, Lima Budak Sabu Diciduk
CARI BARANG BUKTI: Kapolsek Kahut Iptu Untung Basuki memimpin penangkapan tersangka Yonsin (36) dan Surya (25). Terlihat anggota Polsek Kahut tengah mencari barang bukti sabu yang sengaja dibungkus plastik hitam dan dikubur oleh tersangka di halaman rumah, di Desa Dandang, Kecamatan Kahut, Sabtu (2/6).(POLSEK KAHUT FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Patroli Sahur On The Road Cipta Kondisi (Cipkon) Bulan Suci Ramadan yang dilaksanakan jajaran Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut), berhasil menangkap para pengedar narkoba jenis sabu. Selain itu, juga berhasil diamankan puluhan paket sabu siap edar.

”Dalam semalam, ada 20 paket sabu siap edar yang berhasil kita amankan dari lima tersangka, di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda,” ucap Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin melalui Kapolsek Kahut Iptu Untung Basuki kepada Radar Sampit, Minggu (3/6) pagi.

Penangkapan terhadap lima tersangka ini bermula ketika pada Sabtu (2/6) sekitar pukul 02.30 WIB, petugas menangkap tersangka Junjung (38) yang saat itu sedang asyik duduk diatas motor Vixion dengan Nopol KH 2744 TP, tepatnya di Jalan Pahlawan, Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahut.

”Ketika anggota patroli melintas, tersangka malah lari dan melempar sebuah benda ke semak-semak. Merasa curiga, anggota langsung mengejar dan berhasil menangkapnya. Kemudian bersama-sama mencari benda yang dibuang tadi, dan akhirnya ditemukan bungkus rokok yang berisi paket sabu,” ujarnya.

Dari tersangka Junjung (38) yang merupakan warga Desa Dandang, Kecamatan Kahut ini, kata dia, berhasil diamankan barang bukti berupa dua paket sabu, satu bungkus rokok, 23 plastik klip, satu unit sepeda motor, satu unit handphone, satu buah potongan sedotan.

”Atas perbuatannya, tersangka kita kenakan pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 114 ayat (1) Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” tuturnya.

Masih di tempat yang sama, hanya berselang dua jam tepatnya pukul 04.30 WIB, anggota patroli memberhentikan dua orang laki-laki yakni Bandi (27) dan Jodit (19). Keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor beat dengan nopol tidak diketahui.

”Ketika kita periksa, didapati tiga paket sabu yang dibungkus dalam plastik hitam. Sabu ini ditemukan pada bagian bawah sepeda motor yang diduga dijatuhkan. Setelah didesak, mereka akhirnya mengakui bahwa sabu tersebut miliknya,” kata dia.

Setelah menangkap ketiga tersangka tadi, lanjut dia, kemudian dilakukan pengembangan untuk mengetahui asal muasal barang haram tersebut. Kecurigaannya pun mengarah pada tersangka Yonsin (36) dan Surya (25).

”Tepat pukul 06.30 WIB, anggota langsung menuju dan memeriksa kediaman tersangka Yonsin (36) di Desa Dandang, yang sering dijadikan tempat transaksi jual beli sabu. Disini ditemukan 15 paket sabu siap edar seberat 3,83 gram, yang dibungkus plastik hitam dan dikubur di halaman rumah,” terangnya.

Selain belasan paket sabu, kata dia, juga diamankan satu buah kotak hitam dan dua buah handphone yang merupakan sarana untuk melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut.

”Atas perbuatannya, Bandi (27) dan Jodit (19) dikenakan pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika. Sedangkan Yonsin  (36) dan Surya (25) dikenakan pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 132 ayat (1), dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (arm/fm)


BACA JUGA

Jumat, 16 Mei 2025 11:56

Lanjutkan Perjuangan Pahlawan dengan Membangun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengingatkan…

Jumat, 16 Mei 2025 11:54

Kembangkan Industri Hilir Berbasis Potensi Daerah

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Wujudkan Pemerataan Kartu Huma Betang Sejahtera

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Produksi Pangan Lokal Perlu Ditingkatkan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers