PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama Kapolda Kalteng, Danrem 102/Panju Panjung musnahkan ratusan gram sabu, 3.052 liter miras dan ribuan zenith. Pemusnahan ini sebagai upaya perlawanan terhadap narkotika oleh Pemprov, TNI dan Polri.
Gubernur Kalteng mengatakan, narkoba dan teroris merupakan kejahatan yang luar biasa. Keduanya memiliki bahaya yang sama, sehingga harus diperangi secara bersama.
"Narkoba sama bahayanya dengan terorisme. Dua ini musuh bersama, untuk itu harus kita perangi bersama," tegas Sugianto Sabran, Rabu (6/6).
Berdasarkan data, peredaran narkoba di Kalteng cukup berat. Sehingga dinilai sangat berbahaya bagi generasi muda. Untuk itu, Pemprov Kalteng bersama Polda dan Korem akan bersama-sama memberantas narkoba.
"Kita tahu peredaran narkoba di Kalteng cukup berat. Kotim dan Kobar dulu zona merah, Palangka berkurang tapi kita terus tindak," tegasnya.
Gubernur meminta agar hukum yang diberikan kepada bandar dan pengedar dengan hukuman maksimal, jika melawan tembak di tempat. "Berikan mereka semaksimal hukuman, sehingga ada efek jera," pintanya.
Sementara, Kapolda Kalteng, Brigjend Polisi Anang Revandoko mengatakan, Polda Kalteng kali ini memusnahkan narkoba jenis sabu, zenith dan miras. "Sabu yang dimusnahkan 118 gram, 21.109 butir zenith dan obat kuat 44 kotak, kosmetik berbagai merek 120 kotak, miras 2.088 botol, arak oplosan 154 liter dan 964 botol miras oplosan," rincinya. (arj/fm)